SOSIALISASI-BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan sosialisasi perlindungan jaminan sosial bagi pekerja khususnya para agen dan pangkalan LPG PSO.FOTO ISTIMEWA
SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan sosialisasi perlindungan jaminan sosial bagi pekerja khususnya para agen dan pangkalan LPG PSO.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Dwi Ari Wibowo, menyampaikan bahwa pekerja di sektor distribusi LPG termasuk kategori pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi dalam aktivitas sehari-hari.
“Pengangkut dan penyalur LPG memiliki potensi bahaya seperti kecelakaan kerja, kebakaran, maupun cedera fisik. Karena itu, sangat penting bagi mereka untuk memiliki perlindungan” jelasnya.
Dalam paparan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan manfaat utama program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pesiun (JP).
Para peserta sosialisasi terlihat antusias, terutama ketika membahas mekanisme proses klaim JKK jika terjadi kecelakaan kerja saat mengangkut tabung LPG.
Dengan adanya sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan Sampit berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perusahaan dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja, sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis dan produktif.
“Kami berharap setelah kegiatan ini, perusahaan lebih memahami kewajibannya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja. Ini bukan hanya kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga investasi dalam kesejahteraan dan produktivitas tenaga kerja. Dengan meningkatnya kesadaran ini, kami optimis dapat menciptakan lingkungan ketenagakerjaan yang lebih aman, sejahtera, dan berkelanjutan,” tutup Ari.ist





