Hukrim

Bea Cukai Sediakan Pendampingan Gratis Ekspor

144
×

Bea Cukai Sediakan Pendampingan Gratis Ekspor

Sebarkan artikel ini
EKSPOR- Personel Bea Cukai Palangka Raya ketika melakukan pendampingan terhadap barang ekspor oleh UMKM. FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pelaku Usaha yang beroperasi di wilayah kerja Bea Cukai Palangka Raya kini memiliki peluang besar untuk menembus pasar ekspor tanpa harus menunggu volume produksi yang besar.

Bea Cukai Palangka Raya menegaskan bahwa layanan pendampingan ekspor diberikan tanpa dipungut biaya, selama dokumen yang diajukan jelas, lengkap, dan legal sesuai ketentuan.

Melalui fungsi pelayanan dan asistensi, Bea Cukai Palangka Raya bersama pemerintah daerah secara aktif memberikan pendampingan intensif kepada pelaku usaha, khususnya UMKM dan IKM agar mampu melakukan ekspor secara mandiri dan berkelanjutan. Pendampingan tersebut mencakup cara pengurusan dokumen, pemenuhan persyaratan ekspor, hingga pemahaman prosedur kepabeanan.

“Pendampingan ekspor dari Bea Cukai Palangka Raya gratis, tidak ada pungutan biaya apa pun. Sepanjang dokumennya jelas dan sesuai aturan, proses ekspor akan kami dampingi sesuai prosedur,” kata Gustaf, Perwakilan Bea Cukai Palangka Raya, Minggu (11/1).

Selain aspek administrasi, dukungan juga meluas pada akses pembiayaan. UMKM yang telah memenuhi kriteria tertentu akan diarahkan dan dibantu untuk terhubung dengan lembaga pembiayaan guna mengembangkan usaha dan memperluas pasar internasional. Pemerintah mendorong pelaku UMKM agar tidak ragu memulai langkah ekspor.

Bea Cukai Palangka Raya juga menjalankan program Klinik Ekspor, yang dirancang khusus untuk membantu UMKM dan IKM memahami seluruh tahapan ekspor. Melalui program ini, pelaku usaha mendapatkan pendampingan menyeluruh.

“Antara lain, bantuan pengurusan dan kelengkapan dokumen ekspor, panduan pemenuhan standar dan regulasi ekspor, informasi fasilitas kepabeanan yang dapat menekan biaya logistik, bimbingan tata cara dan alur ekspor dari awal hingga akhir,” bebernya.

Hasilnya, sejumlah UMKM binaan Bea Cukai Palangka Raya telah berhasil menembus pasar internasional. Beberapa UMKM yang telah melakukan ekspor dengan pendampingan Bea Cuakai adalah Ali Giyono yang mengekspor ikan betutu ke Malaysia sejak 2023, PT Berkah Iwak Barito yang melakukan ekspor perdana ikan betutu ke Malaysia pada Mei 2024 melalui Bandara Tjilik Riwut. Kemudian PT Tirta Haring Borneo & CV Hentom Kurnia Aquarium juga berhasil mengekspor ikan hias asal Palangka Raya ke Singapura. Selain itu, ada juga produk tanaman hias dari Palangka Raya yang berhasil diekspor oleh PT Borneo Aquatic.

Pada Desember 2025, Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Bea Cukai Palangka Raya bahkan meluncurkan ekspor perdana berbagai produk unggulan dari sekitar 17 IKM dan UMKM lokal ke Selandia Baru.

Bea Cukai Palangka Raya menegaskan bahwa seluruh perusahaan dan UMKM yang berada dalam wilayah kerjanya dapat memanfaatkan pendampingan ekspor ini tanpa biaya. Layanan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekspor daerah, khususnya dari sektor UMKM.

Pelaku usaha yang ingin mendapatkan pendampingan disarankan untuk menghubungi langsung Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Palangka Raya, atau melalui dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, guna memperoleh informasi jadwal konsultasi dan persyaratan yang dibutuhkan. fwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *