Hukrim

Pelaku Curanmor Asal Kalsel Ditangkap

163
×

Pelaku Curanmor Asal Kalsel Ditangkap

Sebarkan artikel ini

3 Ranmor Curian Diamankan

Pelaku Curanmor Asal Kalsel Ditangkap
TANGKAP-Penyidik Reskrim Polsek Pahandut melakukan pemeriksaan terhadap AK, pelaku curanmor. FOTO HMS POLSEK PAHANDUT

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID- Unit Reskrim Polsek Pahandut berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Seorang pria berinisial AK (55), warga asal Kalimantan Selatan (Kalsel), tak berkutik saat diamankan petugas beserta barang bukti hasil kejahatannya.

Aksi pencurian ini bermula pada Jumat pagi (30/1/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di area parkir Niko Ponsel, Jalan A. Yani, Kelurahan Langkai, Palangka Raya. Korban awalnya mendapat laporan dari anaknya bahwa sepeda motor mereka telah raib dari tempat parkir. Setelah upaya pencarian tidak membuahkan hasil, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pahandut.

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, mengatakan bahwa tersangka AK menggunakan modus yang cukup klasik.

“Pelaku beraksi dengan berjalan kaki menyisir area permukiman dan pertokoan. Sasaran utamanya adalah kendaraan yang kuncinya masih tertinggal atau menempel di motor. Begitu ada kesempatan, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut,” jelas AKP Iyudi.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor hasil curian. Berdasarkan hasil pendalaman satu unit motor dicuri di wilayah hukum Palangka Raya sedangkan dua unit lainnya teridentifikasi merupakan hasil kejahatan di wilayah Kalsel.

“Tersangka diketahui merupakan seorang residivis yang sudah beberapa kali melakukan tindak pidana. Terkait dua kendaraan asal Kalimantan Selatan, kami akan segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk proses lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, AK kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan. Ia dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian sesuai ketentuan hukum yang berlaku. mak/redfwa