PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus digaungkan. Salah satunya datang dari Anggota DPD RI Dapil Kalteng Agustin Teras Narang yang datang khusus ke Kantor BNNK Kabupaten Kotim, Jumat (27/2/2026).
Teras Narang mengunjungi Kantor BNNK Kotim bersama Ketua DPRD Kotim Rimbun dan disambut oleh Kepala BNNK Kotim AKBP Muhammad Fadli.
Teras Narang menegaskan, telah menyiapkan langkah-langkah konkret untuk memperkuat peran Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim, namun menilai kerja besar tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada satu institusi saja.
Menurutnya, luas wilayah Kotim yang sangat besar menuntut mobilitas tinggi dari jajaran BNNK. Karena itu, diperlukan dukungan serius, baik dari sisi program, anggaran, maupun sumber daya manusia yang memiliki kapasitas dan kompetensi dalam tugas penyelidikan, penyidikan, pengawasan, pencegahan hingga rehabilitasi.
“Tidak bisa hanya berharap pada satu pihak. BNNK ini butuh dukungan program yang lebih banyak, mobilitas yang memadai, dan aparat yang punya kompetensi dalam pelaksanaan tugas penyidikan maupun pencegahan,” ujarnya.
Menurutnya, tugas BNNK tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga mencakup pengawasan, pencegahan, serta rehabilitasi bagi para penyalahguna narkoba. Seluruh fungsi tersebut membutuhkan sarana dan prasarana yang memadai, bukan hanya sebatas aturan di atas kertas atau undang-undang semata.
Ia menegaskan bahwa dukungan tidak hanya diharapkan dari BNN Pusat, tetapi juga dari Pemerintah Kabupaten Kotim, termasuk Bupati dan DPRD sebagai mitra strategis dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Teras mengakui saat ini kondisi efisiensi anggaran menjadi tantangan tersendiri. Namun, hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk melemahkan komitmen pemberantasan narkoba. Ia mendorong semangat gotong royong dengan melibatkan masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.
“Kita tidak mungkin dalam kondisi keuangan seperti ini hanya bergantung pada pemerintah. Ayo kita keroyok bersama. Ini kerjaan bersama. Tokoh masyarakat dan lainnya bisa ambil bagian dalam pencegahan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya membangun generasi muda menuju Indonesia Emas 2045 agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, generasi saat ini akan menjadi pemimpin masa depan yang menggantikan para pemangku kebijakan hari ini.
Dalam konteks kelembagaan, Teras Narang menjelaskan bahwa DPD memiliki tiga fungsi utama, yakni pembentukan dan penyempurnaan peraturan, pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, serta penganggaran. Kunjungan dan pemantauan yang dilakukan saat ini, katanya, merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap implementasi regulasi terkait narkotika dan kinerja BNNK di daerah.
“Apa yang sudah bagus kita pertahankan, yang kurang kita sempurnakan. Penyempurnaan bukan hanya perubahan aturan, tapi peningkatan pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya mengurai beban kerja lembaga rehabilitasi agar tidak terjadi penumpukan klien. Menurutnya, upaya pencegahan harus diperkuat dari hulu ke hilir agar tidak semua persoalan bermuara pada satu titik pelayanan.
Sebagai wakil daerah, ia menegaskan komitmennya bersama anggota dari berbagai provinsi untuk memperjuangkan kepentingan daerah tanpa memandang latar belakang politik.
“Kami ini wakil daerah. Warna kami cuma satu, merah putih. Kepentingan kami adalah kepentingan masyarakat dan daerah,” pungkasnya. may/red











