PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 4, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, tepatnya di dekat area pengeringan, Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia. Korban diketahui bernama Muhamad Sholihul Amin, pengendara Honda Supra Fit bernomor polisi KH 2557 NA. Ia sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, penumpangnya, Anggi Setyawan, hanya mengalami luka-luka ringan.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polresta Palangka Raya, Ipda Amat, menjelaskan kecelakaan terjadi saat korban melaju dari arah Tangkiling menuju Bundaran Besar.
“Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara diduga kurang konsentrasi dan jarak sudah terlalu dekat, sehingga menabrak bagian belakang truk box yang terparkir di bahu jalan,” ujar Ipda Amat.
Akibat kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka ringan.
Namun, beberapa saat setelah insiden terjadi, truk box tersebut justru meninggalkan lokasi. Diduga sopir truk saat itu sedang tidur di dalam kendaraan.
“Setelah terbangun dan mengetahui kendaraannya ditabrak, sopir truk langsung meninggalkan lokasi kejadian,” pungkasnya. mak/redfwa











