Spirit Kalteng

Ribuan Kendaraan Dinas Termasuk Milik Bupati dan Wabub Diperiksa BPK RI

385
×

Ribuan Kendaraan Dinas Termasuk Milik Bupati dan Wabub Diperiksa BPK RI

Sebarkan artikel ini
Ribuan Kendaraan Dinas Termasuk Milik Bupati dan Wabub Diperiksa BPK RI
DIPERIKSA-Pemeriksaan seluruh Kendaraan Dinas milik Pemkab Pulpis satu-persatu di periksa terperinci oleh Tim BPK RI Perwakilan Kalteng.FOTO TABENGAN/YAKIN

PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Ribuan Kendaraan Dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) di periksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng), pasalnya pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka singkronisasi data Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang salah satunya adalah barang inventaris kendaraan Roda Dua (R2) dan Roda Empat (R4) di lingkup Pemkab Pulpis, bertempat di lingkungan Kantor Bupati setempat, Selasa (14/4/2026).

Pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Kalteng ini, dimana sebelumnya Pemkab Pulpis melalui Wakil Bupati H. Ahmad Jayadikarta menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah pada akhir Maret 2026. Penyerahan ini merupakan kewajiban konstitusional untuk audit guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dikonfirmasi, Sekretaris Badan Keungan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pulpis Raden Y. Hernawan didampingi Kepala Bidang (Kabid) Aset Daerah Yudhi Nur Arifudin mengatakan, pihaknya bersama BPK RI Perwakilan Kalteng memeriksa aset, yang tujuannya sekaligus penertiban aset milik daerah.

“Ini sekaligus penertiban aset, barang kali ada aset-aset yang tidak kita ketahui keberadaannya, maka itu bisa kita ketahui, karena semua harus datang kesini. Dan kalau pun tidak bisa kesini, karena kendaraannya tidak bisa jalan atau mogok, maka mereka dipersilahkan memfoto, melalui aplikasi yang disertai tittik lokasinya dan di kasih keterangan oleh yang bersangkutan selaku pengguna aset,” jelasnya.

Untuk mekanisme pemeriksaan ini, kata Raden, pihaknya sebanyak 15 orang dari BKAD, Inspektorat 10 orang, dan Tim BPK RI Perwakilan Kalteng, dengan total keseluruhan Tim sebanyak 27 orang.

“Hari ini sebanyak 500 unit kendaraan dinas dan ditambah kemrin ada sebanyak 70 unit, maka ada seebanyak 570 unit yang sudah di periksa. Dan untuk lebid detail datanya ada di BPK RI pak,” bebernya.

Dikatakan Raden, pemeriksaan yang dilaksanakan BPK ini untuk mengetahui apakah data aset yang ada itu tercatat sama dengan yang di lapangan, atau mensinkronkan data tertulis dan fakta di lapangan.

“Kalau pun itu ada update data, mungkin itu data aset yang rusak atau yang tidak bisa di pakai. Atau yang jelasnya, berapa yang tidak bisa di pakai dan berapa juga aset yang bisa di pakai,” terangnya.

Dijelaskan Raden, untuk aset yang dilakukan pemeriksaan ini dari pembelian terbaru Tahun 2025 sampai Tahun-Tahun sebelumnya, termasuk dua kendaan dinas milik Bupati Pulpis H. Ahmad Rifa’i dan Wakil Bupati Pulpis H. Ahmad Jayadikarta.

“Intinya pemeriksaan ini berhubungan erat terhadap opini BPK RI, apa yang tercatat di aset disingkronkan dengan di lapangan, dan juga terkait penerimaan aset, dimana ada aset yang rusak, itu bisa dikembalikan ke pemerintah daerah, dan nantinya akan kita buatkan berita acaranya,” ujar Raden.

Untuk diketahui, LKPD Tahun Anggaran 2025 diserahkan pada akhir Maret 2026, tepat waktu sesuai aturan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Jayadikarta, didampingi Sekda Pulpis dan pejabat terkait.

Langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah dan komitmen untuk transparansi. Pemkab Pulpis menargetkan untuk mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 kalinya.

Setelah laporan unaudited ini diserahkan, BPK Kalteng melakukan audit terperinci sebelum mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) final. Penyerahan LKPD ini menunjukkan upaya Pemkab Pulang Pisau dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah sesuai dengan perundang-undangan. c-mye/gie-red