Spirit Kalteng

 BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jaminan Sosial di Mentaya Hilir Selatan

70
×

 BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jaminan Sosial di Mentaya Hilir Selatan

Sebarkan artikel ini
 BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jaminan Sosial di Mentaya Hilir Selatan
FOTO BERSAMA -Kegiatan koordinasi dan literasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bersama pemerintah kecamatan dan desa di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotim. FOTO HMS BPJS KETENAGAKERJAAN

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit terus memperluas pemahaman masyarakat terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi dan literasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bersama pemerintah kecamatan dan desa di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sampit, Dwi Ari Wibowo, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah kecamatan hingga desa dalam meningkatkan kepesertaan masyarakat.

“Melalui kegiatan koordinasi dan literasi ini kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya para pekerja di desa, memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini bukan hanya untuk pekerja formal, tetapi juga bagi pekerja sektor informal seperti petani, nelayan, pedagang, maupun pekerja mandiri,” ujarnya, Kamis (16/4).

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting karena memberikan jaminan bagi pekerja ketika menghadapi berbagai risiko pekerjaan, mulai dari kecelakaan kerja hingga risiko meninggal dunia.

Ia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan sejumlah program perlindungan bagi pekerja di Indonesia, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Program-program tersebut dirancang untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko dalam dunia kerja.

“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja memiliki jaring pengaman sosial. Misalnya jika terjadi kecelakaan kerja, peserta akan mendapatkan perawatan medis hingga santunan. Begitu juga jika peserta meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan yang dapat membantu kelangsungan hidup keluarga,” jelasnya.

Salah satu program yang banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat adalah Jaminan Kematian (JKM). Program ini memberikan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia, termasuk santunan kematian, santunan berkala, serta biaya pemakaman dengan total manfaat sekitar Rp42 juta, bahkan dilengkapi beasiswa pendidikan bagi anak peserta.

Dwi Ari Wibowo berharap melalui kegiatan literasi dan koordinasi ini, pemerintah kecamatan dan desa dapat menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Peran pemerintah kecamatan dan desa sangat penting untuk membantu menyosialisasikan program ini kepada masyarakat. Semakin banyak pekerja yang terlindungi, maka semakin kuat pula sistem perlindungan sosial bagi masyarakat,” pungkasnya.c-may/jsi-red