PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Aksi penganiayaan brutal menggegerkan warga Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya, Kamis (14/5/2026). Seorang pria berinisial N (33) diduga menganiaya tetangganya sendiri menggunakan senjata tajam jenis mandau.
Korban, EY (55), ditemukan bersimbah darah di warung yang disewanya dekat persimpangan Jalan Mahir Mahar–G Obos. Akibat serangan tersebut, korban mengalami tujuh luka di sejumlah bagian tubuh dan langsung dilarikan ke IGD Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalimantan Tengah untuk mendapat penanganan medis.
Kapolsek Pahandut Iyudi Hartanto, mengatakan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku. Namun hingga kini, polisi masih mengalami kendala saat melakukan pemeriksaan karena kondisi pelaku.
“Untuk komunikasi dengan pelaku masih terkendala, sehingga saat ini kami lakukan observasi terlebih dahulu,” ujar Iyudi, Jumat (15/6/2026).
Polisi kini membawa terduga pelaku menjalani observasi ke rumah sakit jiwa guna memastikan kondisi kejiwaannya. Hasil observasi tersebut diperkirakan baru diketahui dalam beberapa hari ke depan.
Menurut Iyudi, sebelum kejadian pelaku diketahui datang ke warung korban sambil membawa mandau yang diselipkan di pinggang. Pelaku sempat berbincang dengan korban sebelum tiba-tiba melakukan penyerangan.
“Terduga pelaku memang bulan ini diketahui sempat kontrol ke RSJ sebelum kejadian,” tambahnya.
Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan sebilah mandau yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Saat ini penyidik masih mendalami motif penyerangan sambil menunggu hasil observasi kondisi kejiwaan pelaku. fwa











