PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Isu anggaran sewa mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang disebut mencapai Rp1,1 miliar tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini memberikan penjelasan terkait kebijakan tersebut.
Zaini mengakui tidak mengetahui secara detail besaran total anggaran yang ramai diperbincangkan. Namun ia memastikan, kebijakan penyewaan kendaraan dinas bukan tanpa dasar, melainkan telah melalui pembahasan bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
“Kalau ditanya pastinya saya tidak tahu detail rincinya. Itu kemarin sudah dibahas bersama BKAD. Intinya apakah lebih baik membeli kendaraan dinas atau menyewa,” katanya, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, dari hasil perhitungan yang dilakukan, skema sewa dinilai lebih efisien dibandingkan pengadaan kendaraan baru. Hal ini mempertimbangkan kebutuhan operasional di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini belum sepenuhnya terpenuhi.
Ia menjelaskan, biaya pembelian kendaraan dinas membutuhkan anggaran besar di awal, sementara skema sewa memberikan fleksibilitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran.
“Kalau beli itu butuh biaya besar. Setelah dihitung, ternyata lebih efisien dan efektif kalau menyewa,” jelasnya.
Zaini juga menegaskan bahwa penyediaan kendaraan dilakukan melalui mekanisme penawaran guna mendapatkan harga yang paling ekonomis. Kendaraan yang disewa pun difokuskan untuk mendukung aktivitas kepala OPD maupun pejabat administrator yang belum memiliki fasilitas kendaraan dinas.
Zaini menambahkan, anggaran tersebut tersebar di masing-masing OPD dan dimasukkan dalam pos anggaran operasional, yang kemudian dibahas dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Di OPD masing-masing ada anggaran operasional. Itu digunakan untuk sewa kendaraan dinas, terutama untuk kepala dinas yang belum memiliki kendaraan,” sebutnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa masih ada sejumlah OPD yang menggunakan kendaraan lama yang kurang layak, sehingga opsi sewa menjadi solusi sementara di tengah keterbatasan anggaran.
“Masih ada yang menggunakan kendaraan lama. Jadi memang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran,” imbuhnya.
Meski demikian, Zaini menegaskan kendaraan yang disewa bukanlah kendaraan mewah. Pemko, kata dia, tetap mengedepankan prinsip efisiensi dengan memilih kendaraan yang layak dan fungsional untuk menunjang pelayanan publik.
“Bukan yang mewah-mewah, tapi yang layak untuk operasional,” tegasnya.
Kebijakan ini disebut menjadi bagian dari upaya Pemko Palangka Raya dalam menjaga efisiensi anggaran, dengan tetap memprioritaskan pelayanan dasar kepada masyarakat di tengah berbagai keterbatasan fiskal daerah. nws/fwa-red











