-
DPRD PROV. KALTENG

Guru Honorer Dibatasi, DPRD Kalteng Desak Cari Solusi

296
×

Guru Honorer Dibatasi, DPRD Kalteng Desak Cari Solusi

Sebarkan artikel ini
Sugiyarto
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kebijakan Pemerintah Pusat melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 yang membatasi guru non-ASN termasuk honorer, yang terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) hanya dapat mengajar hingga 31 Desember 2026, mulai menimbulkan kekhawatiran di daerah. Sejumlah sekolah di Kalimantan Tengah dinilai masih sangat bergantung pada tenaga honorer, terutama di wilayah pedalaman.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng Sugiyarto meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera menyiapkan langkah konkret agar kebijakan tersebut tidak menjadi masalah baru di dunia pendidikan.

“Sekolah-sekolah kita itu masih memerlukan guru-guru honor karena guru negerinya juga masih sangat terbatas, apalagi di daerah pedalaman. Kalau ini sampai disetopkan, tentunya akan menjadi permasalahan baru,” ujarnya, baru-baru ini.

Legislator Gerindra itu mencontohkan, tidak sedikit sekolah negeri di wilayah pelosok yang hanya memiliki beberapa guru ASN aktif. Dalam kondisi tersebut, keberadaan guru honorer menjadi tulang punggung operasional pendidikan sehari-hari.

“Bayangkan ada sekolah yang hanya memiliki lima guru ASN. Jika tenaga non-ASN dihentikan, tentu aktivitas pembelajaran akan mengalami kendala serius,” katanya.

Mantan Wakil Bupati Lamandau tersebut menilai, pemerintah perlu menghadirkan regulasi yang memberikan kepastian bagi tenaga honorer sekaligus menjaga keberlangsungan pendidikan di daerah. Ia menegaskan, upaya penataan tenaga kerja jangan sampai berujung pada terganggunya layanan pendidikan bagi masyarakat.

“Kami mendorong adanya solusi yang adil dan terukur. Jangan sampai sekolah menjadi korban kebijakan, sementara kebutuhan guru di lapangan masih sangat tinggi,” tegasnya.

Selain itu, ia mengingatkan agar pemerintah daerah tetap mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap kualitas pendidikan di Bumi Tambun Bungai. Pasalnya, Kalteng baru saja meraih penghargaan di sektor pendidikan sehingga jangan sampai terganggu akibat polemik tenaga pengajar.

“Prestasi pendidikan yang sudah diraih harus dipertahankan. Jangan sampai muncul persoalan baru yang justru merugikan siswa, sekolah, dan para guru,” tandasnya. jef/ded-red

 

-
-
-