-
Hukrim

65 Kendaraan Disita Selama 3 Pekan Razia Balap Liar

271
×

65 Kendaraan Disita Selama 3 Pekan Razia Balap Liar

Sebarkan artikel ini
PENINDAKAN-Polisi memberikan tindakan tegas terhadap remaja yang diduga terlibat balapan liar saat patroli malam di di Terminal WA Gara, Jumat (22/5/2026) dini hari. FOTO HMS POLRESTA PALANGKA RAYA
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya mulai memperluas penindakan terhadap aksi balapan liar yang marak terjadi di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya. Tidak hanya pelaku balap liar, para penonton yang ikut memadati lokasi balapan juga dipastikan akan dikenakan sanksi tilang dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Langkah tegas tersebut diambil lantaran keberadaan penonton dianggap menjadi salah satu faktor utama yang memicu aksi balapan liar terus berulang.

Kerumunan warga yang menyaksikan aksi adu kecepatan di jalan umum dinilai menciptakan suasana yang mendorong para remaja untuk ikut melakukan balapan.

Kasat Lantas Kompol Hermanto, menyampaikan bahwa pihaknya kini tidak lagi memberikan toleransi terhadap seluruh aktivitas yang berkaitan dengan balapan liar.

“Penonton maupun pelaku balap liar sama-sama akan kami ditindak. Kalau ditemukan berada di lokasi dan ikut menyaksikan kegiatan itu, tetap akan dikenakan tilang dan diproses dalam sidang,” ujarnya saat dibincangi wartawan, Kamis (21/5/2026).

Menurut Hermanto, keberadaan penonton membuat aksi balapan liar semakin sulit dihentikan. Banyak remaja awalnya hanya datang untuk melihat-lihat, namun kemudian ikut terpancing mencoba memacu kendaraan di jalan raya.

Ia menjelaskan, kendaraan yang diamankan dalam razia akan ditahan selama beberapa bulan sebagai bentuk efek jera. Selain itu, para pelanggar juga terancam dikenakan sanksi denda sesuai ketentuan yang diputuskan pengadilan.

Dalam beberapa pekan terakhir, jajaran Satlantas bersama sejumlah satuan fungsi lain seperti Intelkam, Reskrim, dan Sabhara rutin menggelar patroli serta operasi penertiban di titik-titik yang sering dijadikan arena balapan liar.

“Selama tiga minggu razia, hasilnya sudah ada 65 kendaraan yang berhasil diamankan dari berbagai lokasi saat pelaksanaan penertiban,” jelasnya.

Terkait dominasi pelajar dalam aksi balapan liar, Satlantas Polresta Palangka Raya kini turut melibatkan pihak sekolah. Setiap pelajar yang terjaring akan dipanggil bersama orang tua dan guru untuk membuat surat pernyataan. Penanganan balapan liar tidak cukup hanya dilakukan polisi. Sekolah juga diminta memberikan tindakan tegas agar ada efek pembinaan terhadap siswa yang terlibat.

“Untuk penindakan kemarin, 14 motor yang sudah kami amankan itu akan langsung dipanggil orang tua dan pihak sekolahnya. Anak tersebut membuat surat pernyataan yang diketahui orang tua dan gurunya,” ungkapnya.

Sementara itu, pada Jumat (23/5/2026) dini hari, polisi kembali mengamankan tujuh kendaraan beserta pengendara yang diduga terlibat balapan liar, di Terminal WA Gara.

“Tadi kita berhasil mengamankan 7 kendaraan beserta pelaku balap liar di kawasan Terminal WA Gara, Palangka Raya,” tuturnya. dte/redfwa

 

-
-
-