JAKARTA/TABENGAN.CO.ID – Tongkat estafet kepemimpinan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi berganti. Hensah dilantik sebagai Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng menggantikan I Putu Murdiana yang mendapat penugasan baru sebagai Kepala Kanwil Ditjenpas Papua Barat.
Pelantikan dan serah terima jabatan berlangsung di Aula Jusuf Adiwinata Lantai 1 Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Jakarta, Senin (8/6/2026). Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenimipas, Asep Kurnia.
Selain Hensah, sebanyak 27 pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya juga dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Pergantian ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan tata kelola pemerintahan untuk mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan di berbagai daerah.
Hensah bukan wajah baru di lingkungan pemasyarakatan. Sebelum dipercaya memimpin Kanwil Ditjenpas Kalteng, ia menjabat sebagai Kepala Kanwil Ditjenpas Papua Barat dan telah berpengalaman memimpin sejumlah satuan kerja pemasyarakatan.
Usai pelantikan, I Putu Murdiana menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemasyarakatan di Kalteng atas dukungan dan kerja sama yang terjalin selama masa kepemimpinannya.
“Pergantian kepemimpinan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk memperkuat kinerja institusi. Saya meyakini di bawah kepemimpinan Bapak Hensah, Kanwil Ditjenpas Kalteng akan terus berkembang dan memberikan kontribusi lebih besar bagi kemajuan pemasyarakatan,” ujarnya.
Ia menegaskan, berbagai capaian yang diraih selama ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran, mulai dari tingkat kantor wilayah hingga unit pelaksana teknis pemasyarakatan di seluruh Kalimantan Tengah.
“Keberhasilan yang dicapai bukan hasil kerja individu, melainkan buah kolaborasi, dedikasi, dan komitmen seluruh pegawai. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih atas dukungan luar biasa selama saya bertugas di Kalteng,” katanya.
I Putu Murdiana juga berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus dipertahankan guna mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. fwa











