PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Warga Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, gempar menyusul terjadinya penganiayaan brutal yang dilakukan oleh mantan suami terhadap mantan istri sirimnya, Sabtu (13/6/2026) malam. Dimana korban bukan saja dipukuli dengan kayu tetapi dibakar hidup-hidup.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Agung Sugiharto, membenarkan atas kejadian tersebut, saat ini korban dirujuk ke Rumah Sakit Hanau untuk penanganan intensif.
Korban yang berinisial SJ (30) bekerja di Kedai Mampir Angkringan sebelah warung bakso rudal Rt22/01, merupakan mantan istri siri dari pelaku yang berinisial SR.
Agung menjelaskan kronologis kejadiannya, sekitar pukul 18.30 WIB, saat korban sedang berjualan tiba-tiba didatangi pelaku yang saat itu datang berjalan kaki dari arah Indomaret dan terjadi cekcok yang sengit antara pelaku dan korban.
“Tiba-tiba pelaku memukuli kepala korban dengan kayu, dan diduga menyiramkan BBM ke tubuh korban hingga kobaran api membakar tubuh korban. Korban pun berlari sambil minta tolong, sementara pelaku lari ke arah Indomaret,” kata Agung Sugiharto, Minggu (14/6/2026).
Lanjutnya, mendengar suara teriakan dari korban, warga berdatangan dan sempat mengejar pelaku, dan kemudian pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor arah Simpang Dinamika.
“Warga yang berdatangan berusaha untuk memberikan pertolongan kepada korban dengan memadamkan api yang membakar tubuh korban, setelah api padam korban pun dibawa ke Puskesmas Karang Mulya, karena korban mengalami luka bakar yang sangat serius yakin sekitar 80 persen, akhirnya korban dirujuk ke Rumah Sakit Hanau,” ujar Agung Sugiharto.
Agung menambahkan hingga saat ini Polsek Pangkalan Banteng tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku, untuk barang bukti telah berhasil dikumpulkan. Sementara untuk motif atas tindakan sadis yang dilakukan pelaku lantaran pelaku merasa sakit hati lantaran di cerai oleh mantan istri sirihya yulia/jsi-red











