PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menanggung semua biaya pengobatan Siti Juhairiyah (30), korban yang dibakar mantan suami yang terjadi di Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, pada hari Sabtu (13/6/2026) lalu. Akibat luka bakar mencapai 80 persen, kini korban dalam dalam kondisi kritis dan dalam perawatan Intensif di ruang ICU RSUD Hanau, Kabupaten Seruyan.
Hal tersebut disampaikan Feri (40 ) mewakili keluarga korban kepada Tabengan, Rabu (17/6/2026) malam. Dan menurut Feri, paska kejadian itu, korban masih merespon dengan gerakkan kecil di tubuh korban dan hanya bisa meneteskan airmata. Kemudian pada hari berikutnya korban tidak sadarkan diri, karena dokter berupaya agar korban tidak merasakan sakit akibat luka bakar tersebut.
Feri menyampaikan juga bahwa tim medis pun telah melakukan yang tarbaik, dan lakukan operasi membersihkan luka bakar dan menggantikan perban di wajah dab tubuh korban.
“Kebetulan korban ini kerja di kedai milik adik kandung saya dan sudah bekerja hampir 1 tahun lebih, karena korban ini tidak ada keluarga di sini jadi saya yang mendampingi korban selama di rumah sakit Hanau ini,” tutur Feri.
Feri pun menyampaikan, karena korban ini pengobatannya tidak bisa ditanggung BPJS, sehingga begitu kejadian Feri pun minta bantuan kepada Wakil Ketua II DPRD Kobar Sri Lestari.
“Alhamdulillah ibu Sri Lestari membantu, bahkan Ibu Sri Lestari pun minta bantuan kepada bapak Gubernur Kalteng dan mendapatkan respon cepat, dan saya pun di panggil oleh Direktur RSUD Hanau yang menyampaikan bahwa biaya pengobatan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan kami sangat bersyukur banyak pihak yang turut membantu ,kami pernah juga di datangi oleh Dinas Sosial Kabupaten Hanau perihal biaya pengobatan korban,” ujar Feri.
Feri menyampaikan juga bahwa dari pihak keluarga korban meminta agar pengobatan korban dilakukan di kampung halamannya, yakni Lombok, akan tetapi kondisi yang belum memungkinkan.
“Kami harapkan pelaku segera ditangkap dan mendapatkan hukuman yang berat, akibat perbuatannya membuat korban menderita menahan sakit , pas kejadian warga yang menyaksikan tidak bisa berbuat apa apa , kejadiannya begitu cepat, secara tiba tiba pelaku datang kemudian memukul kepala korban dengan kayu dan disiram pakai bensin disusul lagi melemparkan korek api, sebelum kejadian sadis ini, korban sering mendapatkan ancaman dari pelaku, makanya semua akses komunikasi dengan pelaku di blok oleh korban,” ujar Feri. yulia/jsi-red











