-
Hukrim

‎3 Tersangka Pembunuh Polisi di Tumbang Kalemei Tiba di Palangka Raya

819
×

‎3 Tersangka Pembunuh Polisi di Tumbang Kalemei Tiba di Palangka Raya

Sebarkan artikel ini
TIBA DI PALANGKA RAYA-Tiga tersangka kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, akhirnya tiba di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kamis (16/7/2026). FOTO TABENGAN/YULIANUS
-

‎PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Tiga tersangka kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan saat operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, akhirnya tiba di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kamis (16/7/2026).

‎Ketiga tersangka, yakni Bio, Perie, dan Ramblan, tiba dengan pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

‎Mereka merupakan bagian dari sembilan tersangka yang telah diamankan dalam pengembangan kasus penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan saat operasi penindakan jaringan narkotika pada (2/7/2026) lalu.

‎Sebelum ditangkap, Bio, Perie, dan Ramblan sempat melarikan diri ke Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Setelah dilakukan pengejaran intensif oleh tim gabungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, ketiganya berhasil diringkus dan selanjutnya dibawa ke Mabes Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan insentif.

‎Usai menjalani pemeriksaan di tingkat pusat, ketiga tersangka kemudian diterbangkan dari Jakarta ke Palangka Raya menggunakan penerbangan komersil Citilink, saat ini Ketiganya telah di bawa ke Mapolda Kalteng guna melanjutkan proses penyidikan di bawah penanganan proses hukum selanjutnya.

‎‎Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalteng Kombes Pol Adi Purnomo membenarkan kedatangan ketiganya yang merupakan tiga dari sembilan tersangka yang telah ditetapkan oleh Polda Kalteng.

‎”Selamat siang bang. Iya benar bang,” ujar Adi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

‎Adi menjelaskan, pemindahan ketiga tersangka dilakukan menggunakan penerbangan komersial dari Jakarta menuju Palangka Raya dengan pengawalan yang ketat.

‎”Tidak ada bang. Menggunakan Citilink,” balasnya singkat ketika ditanya mengenai pengamanan khusus selama proses keberangkatan.

‎Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan tragedi berdarah yang terjadi saat operasi pemberantasan peredaran gelap narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan. Dalam insiden tersebut, tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur setelah mendapat serangan dari kelompok yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.

‎Hingga kini, penyidik Polda Kalteng masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk memburu pelaku lain yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
‎‎Sejauh ini, kepolisian telah menetapkan sembilan tersangka dalam perkara tersebut, yakni Nimu, Saldy alias Ateng, Isnan Melani Pebriansyah alias Roby, Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi, M. Lupie, Bio, Ramblan, Perie, serta Dea Nabila alias Dhea. Masing-masing memiliki dugaan peran yang berbeda, mulai dari keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika hingga dugaan penyerangan terhadap aparat saat operasi berlangsung.

‎Penyidik menegaskan proses hukum masih terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh aktor-aktor yang terlibat serta memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. mak/dte/fwa-red

 

‎

 

-
-
-