PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Kebakaran menghanguskan dua unit rumah di kawasan permukiman Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (27/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut diduga dipicu korsleting listrik.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Pulang Pisau, Sajarnadi, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, dua unit rumah mengalami kebakaran. Seluruh bangunan beserta barang-barang di dalamnya mengalami kerusakan berat dan habis terbakar,” ujarnya.
Sajarnadi menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui oleh pemilik rumah, Tuti Hartati (33), warga Jalan Tentang Menteng RT 004, Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir. Saat terbangun dari tidur sekitar pukul 01.09 WIB, korban melihat percikan api muncul dari colokan listrik di dalam rumah.
Menyadari adanya kebakaran, korban segera menyelamatkan diri bersama keluarganya sambil meminta pertolongan warga sekitar. Namun, api dengan cepat membesar dan melalap bangunan yang sebagian besar berbahan kayu.
Petugas Satpol PP dan Damkar bersama warga sempat berupaya memadamkan api. Namun, kobaran api tidak dapat dikendalikan dan dengan cepat merambat ke rumah yang berada di sebelahnya.
“Api menjalar sangat cepat sehingga menghanguskan dua unit rumah beserta seluruh isinya,” kata Sajarnadi.
Berdasarkan dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting arus listrik. Meski demikian, penyebab pasti masih menunggu hasil penyelidikan pihak berwenang.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kedua pemilik rumah mengalami kerugian material yang cukup besar karena sebagian besar harta benda tidak sempat diselamatkan. mye/fwa-red











