-
Hukrim

Tak Bisa Berenang, Karyawan Kebun Tenggelam

198
×

Tak Bisa Berenang, Karyawan Kebun Tenggelam

Sebarkan artikel ini
TENGGELAM-Kondisi Yongki Anam ketika dievakuasi usai tenggelam di Sungai Jembatan Kuning. FOTO BPBD LAMANDAU
-

NANGA BULIK/TABENGAN.CO.ID – Seorang karyawan perusahaan perkebunan, Yongki Anam (31), meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Jembatan Kuning, kawasan Malata Ranch, Kabupaten Lamandau, Minggu (26/7/2026). Korban diduga tidak mampu berenang saat beraktivitas bersama rekan-rekannya di lokasi tersebut.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lamandau, Hendikel, membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, kejadian terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026. Sekitar pukul 09.00 WIB korban yang merupakan karyawan Afdeling Delta bersama dua rekannya, Jondri dan Barnabas, sedang mencuci pakaian di Sungai Jembatan Kuning, Malata Ranch,” ujarnya, Senin (27/7/2026).

Sekitar pukul 10.00 WIB, korban berenang menjauh sekitar 10 meter dari kedua rekannya. Tak lama kemudian, korban terlihat melambaikan tangan sebagai isyarat meminta pertolongan.

Melihat hal tersebut, Jondri langsung terjun ke sungai untuk menolong korban. Namun, karena kesulitan mengangkat tubuh korban ke permukaan, ia terpaksa melepaskan pegangan dan kembali naik untuk meminta bantuan kepada rekan lainnya.

“Rekan-rekan korban kemudian melakukan pencarian dengan cara menyelam. Sekitar pukul 10.30 WIB korban berhasil ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Selanjutnya, pada pukul 11.00 WIB korban dilarikan ke Polibun untuk mendapatkan pertolongan medis,” jelas Hendikel.

Setibanya di Polibun, tim medis segera melakukan pemeriksaan. Namun, dokter menyatakan korban telah meninggal dunia. Korban diduga berada di dalam air selama kurang lebih 30 menit sebelum berhasil ditemukan.

Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun. Rencananya, jenazah korban akan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Nanga Koring. kar/fwa-red

 

-
-
-