-
Spirit Kalteng

KARHUTLA LANDA KALTENG-Teras Ajak Masyarakat Bersatu, Jaga Alam dan “Rumah Tinggal” Kita

136
×

KARHUTLA LANDA KALTENG-Teras Ajak Masyarakat Bersatu, Jaga Alam dan “Rumah Tinggal” Kita

Sebarkan artikel ini
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah (DPD RI Dapil Kalteng) Dr Agustin Teras Narang. foto humas Terang
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID- Salus Populi Suprema Lex Esto. Hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat. Demikian adagium latin yang perlu kita renungkan dan jalankan, kata Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah (DPD RI Dapil Kalteng) Dr Agustin Teras Narang.

‎‎”Jelang acara reuni alumni Sekolah Menengah Pertama Katolik Banjarmasin dan bertemu Uskup Banjarmasin Mgr. Victorius Dwiardy, O.F.M. Cap., saya merasakan sendiri asap efek Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Tak hanya di Kalteng, karhutla ternyata telah mencapai ribuan titik di Pulau Kalimantan dan ini sangat memprihatinkan, sangat menyedihkan,” kata Teras.

Dikatakannya bahwa ‎Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagaimana dikutip media, menyampaikan sekitar 1.487 titik panas atau hotspot terdeteksi di wilayah Kalimatan menurut data pemantauan terbaru dari Satelit NOAA-20.

‎”‎Dari seluruh data, kita di Kalimantan Tengah memiliki hotspot terbanyak yakni 767 titik. Kemudian, disusul Kalimantan Barat 560 titik, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur masing-masing terpantau 74 titik, serta Kalimantan Utara sebanyak 3 titik,” ungkapnya.

‎‎Jadi, Bagaimana mitigasi kebencanaan dan kebijakan di sektor kehutanan dilakukan hingga kondisi ini bisa terjadi dan dampaknya meluas ke negeri jiran?

‎”‎Saya secara pribadi, melewati bagaimana situasi krisis karhutla ketika periode pertama menjabat dan efeknya sangat menyengsarakan rakyat. Kesehatan terancam dan kehidupan sosial ekonomi rakyat mengalami gangguan,” ungkap Teras.

‎‎Dalam situasi begini, ungkapnya lagi, bahwa kunci penanganan karhutla ada pada kebijakan pemerintah pusat. Pada berbagai kementerian yang terkait dan memiliki kewenangan serta anggaran dalam melakukan mitigasi, pencegahan, hingga penanganan saat kejadian. Pada pemerintah pusat pula banyak kewenangan terkait perizinan, termasuk soal pengelolaan dan pemanfaatan tata ruang serta izin usaha terkait sumber daya alam. Tata kelola yang baik dari hulu ke hilir, pengawasan yang terpadu, serta komitmen yang tinggi dalam melakukan penataan ruang agar selaras untuk kepentingan ekonomi dan ekologi, semua didominasi oleh kuasa di pusat.

‎Ditegaskannya, pemerintah daerah hari ini, selain kewenangannya yang terbatas, dalam tahun-tahun terakhir juga anggarannya terbatas karena dari pemerintah pusat memangkas. Dalam kondisi bencana karhutla kini semakin meluas, bagaimana pemerintah daerah bisa berdaya dan bertindak cepat menangani karhutla. Terlebih di musim kemarau seperti sekarang, yang tak jarang dimanfaatkan segelintir pihak untuk mengefisienkan pembersihan lahan.

‎”‎Saya berharap, pemerintah pusat bertindak cepat dan tanggap atas situasi kebencanaan di Pulau Kalimantan. Masyarakat menanti langkah tegas, terkoordinasi, serta terukur dan transparan dalam penanganan kebencanaan ini. Tidak hanya rakyat kita, mata dunia saat ini tertuju ke Pulau Kalimantan yang terkepung asap saat kita baru saja menghadapi situasi sulit di tengah kondisi gempa Nusa Tenggara Timur,” kata Teras

‎Teras mengajak masyarakat bersatu, bahu membahu menjaga alam dan rumah tinggal kita di Kalimantan. Bersama seluruh elemen masyarakat Indonesia, menjaga paru-paru dunia dari kerusakan dan ancaman karhutla. Pemerintah pusat dan daerah, dalam semangat kolaborasi, agar segera dapat menghentikan karhutla demi keselamatan bersama.

“Kalau bukan kita, siapa lagi? ‎Kalau bukan sekarang, kapan lagi?” pungkasnya. dy-red

 

 

-
-
-