-
Spirit Kalteng

Kebakaran Hutan TNTP Tidak Berpengaruh Pada Habitat Orangutan

122
×

Kebakaran Hutan TNTP Tidak Berpengaruh Pada Habitat Orangutan

Sebarkan artikel ini
-

PANGKALAN BUN/TABENGAN.COMID – Hingga saat ini tim gabungan masih berupaya melakukan pemadaman di kawasan Hutan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), dengan keterbatasan sarana prasarana dan sumber air, tim gabungan berupaya untuk menghalau api agar tidak menyebar lebih luas.

Kepala Balai TNTP, Yohan Hendratmoko, menyampaikan, kebakaran di TNTP yang masuk administrasi wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat melipat Teluk Pengarangan /Kumai, Teluk Pulai, Sungai Cabang, fan dan untuk TNTP wilayah Kabupaten Seruyan di Sungai Perlu.

Selain itu kebakaran pun terjadi di wilayah Sungai Sekonyer masuk wilayah administrasi Kabupaten Kotawaringin Barat, kebakaran terjadi pada hari Kamis (10 /9/2026), ratusan hektare di kawasan tersebut terbakar.

Yohan menambahkan juga dalam penanganan Kebakaran di TNTP pihaknya mendapatkan dukungan penuh dari pelaku wisata Travel Cook Association/TCA, Himpunan Klotok Wisata Kumai (HKWK), HPI, ASITA dana ASTINDO.

“Kami mendapatkan pinjaman klotok wisata, diatas klotok tersebut kami melakukan rapat sebelum dan sesudah penanganan, klotok tersebut berfungsi juga sebagai dapur umum tempat untuk tidur tim dalkarhut,” ujar Yohan Hendratmoko, Minggu (13/9/2026).

Dan untuk pemadaman di wilayah Sungai Sekonyer, tim gabungan harus melangsir air dan ditampung dalam tandon mengingat lokasi yang terbakar sangat jauh dari sumber air.

Selain itu juga, kebakaran di wilayah Sungai Sekonyer menurut Yohan, jarak lokasi Kebakaran sekitar 5 km dengan feeding site Tanjung Harapan, kejadian itu belum begitu pengaruh terhadap populasi dan habitat orangutan.

“Kami bersama OFI terus melakukan pemantauan terhadap kondisi habitat orangutan, hingga saat ini masih kondisi aman,” imbuhnya.

Sementara itu hingga tanggal 9 September 2026, Balai TNTP telah mencatat Kawasan yang terdampak dari kejadian kebakaran hutan merupakan habitat penting populasi Orangutan (Pongo pygmaeus), satwa liar dilindungi dan spesies kunci Taman Nasional Tanjung Puting.

Di mana hingga pada tanggal 9 September 2026, luas lahan yang terbakar seluas 3.105,47 Ha dengan rincian kawasan yang masuk Resor Teluk Pulai SPTN Wilayah III Tanjung Harapan seluas ± 1.062,24 Ha, teridentifikasi tanggal 07 Agustus 2026.

Untuk resor Sungai Cabang SPTN Wilayah III Tanjung Harapan seluas ± 1.113,70 Ha dan teridentifikasi tanggal 30 Agustus 2026; dan c) Resor Sungai Perlu SPTN Wilayah II Kuala Pembuang seluas ± 929,83 Ha, teridentifikasi tanggal 26 Agustus 2026.

“Hingga saat ini kebakaran hutan belum dapat dipadamkan, mengingat keterbatasan aksesibilitas, kawasan yang terbakar merupakan tanah gambut dengan kedalaman 0,5 – 4 meter dan keterbatasan personel serta sarana prasarana, kami mohon bantuan water bombing gunamembantu proses pemadaman dan mencegah kebakaran hutan yang lebih luas,” pungkasnya. (yulia /jsi-red)

-
-
-