PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Rencana penggabungan SDN 4 dan SDN 2 Palangka Raya hingga kini masih belum terealisasi dan belum menjadi prioritas Pemerintah Kota Palangka Raya. Di tengah berbagai kebutuhan sekolah yang masih harus dibenahi, pemerintah memilih memusatkan perhatian pada persoalan yang lebih mendesak sebelum mengambil keputusan mengenai merger.
Wacana penggabungan kedua sekolah tersebut sebelumnya sempat mengemuka. Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, membenarkan bahwa opsi tersebut pernah dibahas, salah satunya dengan mempertimbangkan kondisi serta posisi SDN 4 yang berada di kawasan dengan akses jalan di sekelilingnya.
“Memang sempat ada rencana karena kondisi dan letak sekolah ini cukup khusus. Sekolah ini berada dekat jalan dan di sekelilingnya juga terdapat akses jalan,” ujar Jayani, Rabu (16/9).
Meski demikian, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan bahwa merger tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Pemerintah saat ini memilih menyelesaikan kebutuhan sekolah yang sifatnya lebih mendesak dan langsung berkaitan dengan kegiatan pendidikan.
Menurut Fairid, wacana merger lebih tepat ditempatkan sebagai bagian dari perencanaan jangka menengah hingga jangka panjang. Sementara untuk saat ini, pembenahan fasilitas dan pemenuhan kebutuhan yang disampaikan pihak sekolah menjadi perhatian utama pemerintah.
“Itu mungkin menjadi rencana jangka menengah hingga jangka panjang. Untuk saat ini kami fokus pada kebutuhan jangka pendek terlebih dahulu,” kata Fairid.
Ia menjelaskan, perkembangan sebuah sekolah berlangsung secara bertahap sehingga kebutuhan maupun kebijakannya dapat berubah mengikuti kondisi di lapangan. Karena itu, pemerintah terlebih dahulu akan melihat kebutuhan sekolah dari waktu ke waktu.
“Yang utama sekarang adalah memenuhi kebutuhan yang disampaikan kepala sekolah. Ke depan tentu sekolah akan terus berkembang. Perkembangan sekolah itu sifatnya bertahap dan berkelanjutan,” ujarnya.
Fairid juga tidak menutup kemungkinan merger kembali menjadi opsi apabila pada masa mendatang kondisi sekolah dan kebutuhan pendidikan memang mengarah pada penggabungan.
Menurutnya, perubahan dalam pengelolaan sekolah harus dilihat sebagai bagian dari proses penyesuaian terhadap perkembangan dan kebutuhan pendidikan, bukan semata-mata sebagai keputusan administratif.
“Kalau sebuah sekolah sudah selesai berkembang, berarti tidak ada lagi kemajuan. Tetapi jika suatu saat memang diperlukan merger, itu juga bisa menjadi tanda adanya perkembangan dan kebutuhan baru yang harus diakomodasi,” jelasnya.
Kendati demikian, Fairid memastikan setiap keputusan mengenai merger akan melalui kajian terlebih dahulu. Pemerintah akan mempertimbangkan kebutuhan pendidikan, perkembangan sekolah serta berbagai tahapan yang harus dipenuhi sebelum kebijakan ditetapkan.
“Yang terpenting, semua prosesnya akan kami kaji dan lakukan sesuai tahapan yang ada,” pungkasnya. (nws)









