-
Spirit Kalteng

 BPJS Ketenagakerjaan Sampit Perluas Perlindungan Pekerja Informal

124
×

 BPJS Ketenagakerjaan Sampit Perluas Perlindungan Pekerja Informal

Sebarkan artikel ini
Kopdar BPJS Ketenagakerjaan Sampit bersama BRILink.FOTO ISTIMEWA
-

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit terus memperluas akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja informal. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui kegiatan kopi darat (kopdar) bersama Agen BRILink Sampit.

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi sekaligus meningkatkan pemahaman Agen BRILink mengenai pentingnya perlindungan Jamsostek, khususnya bagi pekerja yang masuk kategori Bukan Penerima Upah (BPU).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Dwi Ari Wibowo, mengatakan kolaborasi dengan berbagai pihak diperlukan untuk memperluas jangkauan kepesertaan, mengingat pekerja informal tersebar di berbagai sektor dan memiliki karakteristik pekerjaan yang beragam.

“Perluasan perlindungan tidak bisa dilakukan sendiri. Kami perlu berkolaborasi dengan berbagai pihak yang dekat dengan masyarakat, salah satunya Agen BRILink,” kata Dwi Ari, Selasa (22/9).

Menurutnya, keberadaan Agen BRILink yang tersebar dan dekat dengan aktivitas masyarakat dapat menjadi salah satu sarana untuk memperkenalkan program Jamsostek kepada pekerja informal. Terlebih, pekerja informal seperti pedagang, petani, nelayan, pengemudi, pelaku UMKM hingga pekerja mandiri juga menghadapi berbagai risiko dalam menjalankan pekerjaannya.

Dwi menegaskan, perlindungan Jamsostek bukan hanya diperuntukkan bagi pekerja yang bekerja di perusahaan. Pekerja mandiri juga memiliki kebutuhan perlindungan yang sama karena risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya dapat terjadi kapan saja.

“Jangan sampai karena bekerja secara mandiri kemudian merasa tidak membutuhkan perlindungan. Justru pekerja informal juga perlu memastikan dirinya dan keluarganya terlindungi,” ujarnya.

Untuk pekerja BPU, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan sejumlah program perlindungan, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai ketentuan yang berlaku.

Dwi berharap, melalui kegiatan kopdar tersebut, para Agen BRILink tidak hanya memahami layanan pembayaran iuran, tetapi juga dapat ikut menyampaikan informasi mengenai manfaat Jamsostek kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.

“Harapan kami, informasi ini bisa diteruskan kepada masyarakat. Semakin banyak pekerja yang memahami pentingnya Jamsostek, semakin banyak pula pekerja dan keluarga yang mendapatkan perlindungan,” jelasnya.

Kolaborasi dengan Agen BRILink menjadi bagian dari strategi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Kemudahan akses dinilai penting, terutama bagi pekerja informal yang memiliki aktivitas kerja cukup padat dan tidak selalu memiliki waktu untuk datang langsung ke kantor layanan.

Dengan semakin luasnya jaringan informasi dan layanan, BPJS Ketenagakerjaan berharap kesadaran pekerja informal di wilayah Sampit dan sekitarnya terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan terus meningkat.

Dwi menambahkan, perlindungan Jamsostek pada akhirnya bukan sekadar kepesertaan, tetapi merupakan bentuk perlindungan terhadap keberlangsungan ekonomi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko dalam bekerja.

“Yang ingin kita bangun adalah kesadaran bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan. Baik pekerja formal maupun informal, semuanya memiliki risiko dan membutuhkan jaminan sosial,” pungkasnya.(May/jsi-red)

 

-
-
-