-
PEMPROV KALTENG

Hotspot Tembus 8.093, Kalteng Siaga Hadapi Karhutla

102
×

Hotspot Tembus 8.093, Kalteng Siaga Hadapi Karhutla

Sebarkan artikel ini
Petugas PLN melakukan pemadaman titik api di sekitar aset transmisi di foto HUMAS PLN UIP3B KALIMANTAN
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Upaya menekan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) terus diperkuat dengan mengedepankan kecepatan informasi dan respons di lapangan. Langkah tersebut dinilai penting mengingat jumlah titik panas yang terdeteksi di sejumlah wilayah masih cukup tinggi.

Berdasarkan data harian Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalteng per Selasa (22/9/2026) pukul 18.00 WIB, tercatat sebanyak 8.093 titik hotspot. Dari jumlah tersebut, terdapat 88 kejadian karhutla dengan luas area terbakar mencapai 195,57 hektare.

Data tersebut dihimpun dari pemantauan titik panas melalui BRIN dan Sipongi, serta laporan kejadian dan luas area terbakar dari pemerintah kabupaten/kota yang diterima Pusdalops BPB-PK Provinsi Kalteng.

Pulang Pisau menjadi wilayah dengan jumlah hotspot tertinggi, yakni 2.381 titik. Selanjutnya Kotawaringin Timur 1.292 titik, Seruyan 1.288 titik, Kapuas 764 titik, Kotawaringin Barat 869 titik dan Katingan 460 titik.

Sementara dari sisi kejadian, Kotawaringin Timur tercatat 18 kejadian dengan luas area terbakar 12,78 hektare. Kemudian Kapuas 13 kejadian dengan luas 31,25 hektare, Murung Raya 11 kejadian dengan luas 10,32 hektare dan Seruyan 11 kejadian dengan luas 31,71 hektare.

Kalaksa BPB-PK Provinsi Kalteng Ahmad Toyib mengatakan, tingginya titik panas menjadi perhatian serius sehingga pemantauan harus dilakukan secara berkelanjutan. Informasi yang diperoleh dari sistem pemantauan menjadi dasar bagi petugas untuk menentukan langkah penanganan di lapangan.

“Yang paling penting dalam penanganan karhutla adalah kecepatan informasi dan kecepatan respons. Ketika ada indikasi titik api, kita harus segera bergerak agar tidak berkembang dan meluas,” ujar Ahmad Toyib.

Menurutnya, penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika api telah membesar. Upaya pencegahan, patroli dan pembasahan juga perlu diperkuat, terutama di wilayah yang memiliki karakteristik lahan gambut.

“Kita tidak hanya melakukan pemadaman. Pencegahan dan pembasahan juga terus dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api,” katanya.

Ahmad menjelaskan, lahan gambut memiliki tantangan tersendiri dalam penanganan karhutla. Api dapat menjalar di bawah permukaan sehingga meskipun api di permukaan telah dipadamkan, potensi munculnya kembali api masih dapat terjadi apabila proses pembasahan tidak dilakukan secara optimal.

Karena itu, penanganan dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai unsur. Pemerintah daerah bersama TNI, Polri, Manggala Agni, masyarakat dan unsur penanggulangan bencana lainnya terus memperkuat koordinasi dalam menghadapi potensi karhutla.

“Kami terus memperkuat penanganan di lapangan dengan mengoptimalkan personel, sarana dan prasarana yang tersedia. Pemantauan titik panas dan kondisi wilayah dilakukan secara berkelanjutan, sehingga setiap potensi karhutla dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Selain memperkuat respons petugas, BPB-PK juga mengingatkan masyarakat agar turut berperan dalam upaya pencegahan. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran serta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu munculnya api.

“Pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama. Masyarakat kami harapkan ikut menjaga lingkungan, melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran, dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya karhutla,” tutur Ahmad.

Dengan masih tingginya jumlah hotspot, BPB-PK Kalteng memastikan pemantauan dan penanganan akan terus dilakukan. Koordinasi lintas sektor juga diperkuat agar setiap laporan maupun indikasi kebakaran dapat segera ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga lingkungan, mengendalikan luasan karhutla serta mengurangi dampaknya terhadap masyarakat dan kualitas udara di Kalteng. ldw/ded-red

 

-
-
-