-
Nasional

RUU APBN 2027 DISAHKAN-Teras Narang:Pencegahan Bencana Karhutla Tahun Depan Harus Prioritas

114
×

RUU APBN 2027 DISAHKAN-Teras Narang:Pencegahan Bencana Karhutla Tahun Depan Harus Prioritas

Sebarkan artikel ini
Agustin Teras Narang
-

JAKARTA/TABENGAN.CO.ID – Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 akhirnya disepakati menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI dengan Pemerintah, Selasa (29/9/2026).

UU APBN 2027 ini mendesain pendapatan negara sebesar Rp3.435,10 triliun dan belanja negara mencapai Rp4.106,26 triliun. Dibandingkan dengan APBN 2026, belanja negara pada 2027 meningkat sekitar Rp263,56 triliun, sementara target pertumbuhan ekonomi naik dari 5,4 persen menjadi 6,0 persen.

Transfer ke Daerah juga naik dari Rp693 triliun menjadi Rp735 triliun. Di sisi lain, proyeksi rasio defisit berubah dari 2,68 persen menjadi 2,40 persen terhadap PDB.

Prioritas belanja nasional mencakup pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan perlindungan sosial. Dalam konteks kebencanaan, anggaran BNPB untuk 2027 dilaporkan sekitar Rp1,003 triliun, dengan tambahan dukungan rehabilitasi dan rekonstruksi sekitar Rp126,25 miliar bagi wilayah terdampak bencana di Sumatra beberapa waktu lalu.

“Secara pribadi, saya melihat desain ini punya tantangan. Misalnya, memastikan peningkatan belanja mampu untuk menghasilkan produktivitas, pelayanan publik yang lebih baik, dan manfaat nyata secara merata bagi masyarakat,” kata Agustin Teras Narang, Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Tengah dalam rilisnya, Kamis (1/10/2026).

Oleh karena itu, lanjut Teras Narang, pemerintah daerah, termasuk Kalteng, perlu mencermati arah kebijakan APBN dan segera membangun konsolidasi dengan kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD, wakil rakyat serta wakil daerah di pusat, dan kementerian serta lembaga terkait.

Menurut mantan Gubernur Kalteng dua periode ini, dalam semangat kebersamaan, sinergitas tersebut harus diarahkan pada kepentingan bersama, terutama memperkuat ketahanan pembangunan daerah setelah adanya bencana banjir bandang, gempa bumi, erupsi gunung berapi, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun ini di berbagai daerah, yang telah berdampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan potensi pelambatan aktivitas ekonomi yang memengaruhi pembangunan daerah.

“Koordinasi ini perlu guna menghasilkan langkah konkret untuk sinergi mendorong akselerasi pemulihan sekaligus mencegah bencana serupa terus berulang dengan mengupayakan dukungan nyata dalam perencanaan dan penganggaran pemerintah pusat pada tahun depan. Baik pada pos anggaran kementerian maupun lembaga di pusat, dan daerah,” katanya.

Teras mengemukakan, upaya ini harus disertai usulan yang terukur, meliputi peta kawasan rawan, data kejadian dan dampak kebakaran, identifikasi kelompok masyarakat rentan, lokasi prioritas, kebutuhan pendanaan, serta jadwal pelaksanaan.

Secara khusus untuk karhutla, tambahnya, perlu diarahkan pada pengelolaan lahan dan tata air gambut, deteksi dini, patroli terpadu, kesiapsiagaan masyarakat, serta perlindungan kesehatan warga. Lebih penting, dukungan anggaran dan pelaksanaan program terpadu harus diupayakan sejak awal, sebelum memasuki periode rawan kebakaran, bukan baru bergerak setelah api meluas dan masyarakat dikepung asap.

Ia mengingatkan, akademisi dan sahabat dari gerakan masyarakat sipil juga perlu mengambil bagian dalam perjuangan ini melalui kajian dan rekomendasi berbasis sains, khususnya mengenai karakteristik alam. Untuk daerah tertentu seperti Kalteng misalnya, yaitu banyak lahan gambut, isu hidrologi, sumber kebakaran, serta perlu diantisipasi dampaknya terhadap kesehatan dan ekonomi masyarakat.

Dengan demikian, kekuatan politik daerah berjalan seiring dengan kekuatan pengetahuan dan partisipasi masyarakat. Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan kebencanaan tidak cukup diukur dari kemampuan negara menyediakan dana ketika bencana datang. Keberhasilan juga harus terlihat dari kemampuan mengurangi risiko, mencegah meluasnya kebakaran, melindungi kesehatan masyarakat, dan menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

“Khusus di Kalimantan Tengah, saya berpandangan, perlu kiranya memastikan bahwa pencegahan karhutla menjadi bagian nyata dari prioritas dan penganggaran pemerintah pusat, dengan program yang jelas dan berkesinambungan, pendanaan yang terukur, pengawasan yang masif, pelaksanaan tepat waktu, dan hasil yang nyata serta dapat dievaluasi guna mencapai target yang diharapkan,” ujar Teras.

Senator Kalteng ini juga mengingatkan, mencegah bencana lebih baik daripada mengatasi setelah bencana terjadi. Menormalisasi tindakan pencegahan jauh lebih baik daripada menormalisasi kehidupan rakyat di tengah bencana dan kepungan asap. Paradigma preventif harus diperjuangkan: negara hadir sebelum bencana, bukan saja saat rakyat telah menanggung akibatnya. hil-red

 

-
-
-