SAMPIT/TABENGAN.CO.ID – Dua pria berinisial J dan adiknya diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pemerasan terhadap Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Siti Fauziah, Sabtu (10/10/2026). Keduanya diduga meminta uang hingga ratusan juta rupiah kepada Siti yang juga merupakan pengusaha pangkalan LPG bersubsidi 3 kilogram di Kecamatan Baamang.
Pengamanan dilakukan setelah Siti menyerahkan uang sebesar Rp1 juta kepada J. Penyerahan uang tersebut diduga menjadi bagian dari upaya pengungkapan kasus yang kini ditangani kepolisian.
Peristiwa itu bermula ketika J bersama adiknya membuat artikel yang menyoroti pangkalan LPG milik Siti Fauziah dari agen PT Mathilda Jamrud Narang. Artikel tersebut memuat dugaan penyaluran LPG bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan serta tidak adanya papan nama di pangkalan tersebut.
Siti mengungkapkan, sebelum pertemuan di pangkalannya, kedua pria itu sempat menghubunginya melalui telepon. Namun, karena merasa emosi, ia memilih memblokir kontak keduanya.
”Sebelumnya memang mereka ada menghubungi saya, namun karena saya emosi, saya blokir kontaknya,” tuturnya.
Persoalan berlanjut ketika J dan adiknya kembali mendatangi pangkalan miliknya. Dalam pertemuan tersebut, keduanya diduga meminta uang dengan nominal yang berubah-ubah.
Menurut Siti, permintaan awal mencapai ratusan juta rupiah. Nominal itu kemudian turun menjadi Rp10 juta, lalu menjadi Rp3 juta. Pada akhirnya, ia menyerahkan uang sebesar Rp1 juta yang disimpan dalam amplop putih dan diterima oleh J.
”Lalu saya kasih uang 1 juta yang disimpan dalam amplop berwarna putih, dan diterima oleh J,” ungkapnya.
Tidak berselang lama setelah penyerahan uang, petugas gabungan dari Tim Macan Resmob dan Intelkam Polres Kotim bersama Intelmob mendatangi lokasi. Kedua pria tersebut kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Proses pengamanan sempat diwarnai perlawanan sehingga menarik perhatian warga sekitar yang berdatangan ke lokasi kejadian. Selanjutnya, kedua pria itu dibawa ke Mapolres Kotim.
Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Sugiharso membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, sudah diamankan,” ujarnya saat dikonfirmasi. may/jsi-red











