-
Hukrim

Operasi Gabungan, Polda Kalteng Ungkap 14 Kasus Narkoba

146
×

Operasi Gabungan, Polda Kalteng Ungkap 14 Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
Direktur Resnarkoba Kombes Pol Slamet Ady Purnomo
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Kalimantan Tengah (Kalteng) terus digencarkan. Dalam rangkaian operasi yang dilaksanakan beberapa hari terakhir, Polda Kalteng bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng dan polres jajaran berhasil mengungkap 14 kasus narkotika dengan 21 tersangka yang terlibat.

Dirresnarkoba Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, mengatakan pemberantasan narkotika menjadi perhatian serius kepolisian. Penindakan dilakukan secara berkelanjutan dengan menyasar lokasi yang terindikasi menjadi pusat transaksi dan peredaran narkoba.

“Secara kontinu kami melaksanakan tindakan pemberantasan narkoba, baik terhadap pengedar maupun bandar. Polda Kalteng bersama jajaran terus menyasar tempat-tempat yang marak terjadi peredaran narkoba atau yang sekarang kita sebut sebagai sarang narkoba,” katanya saat ditemui wartawan, Senin (12/10/2026).

Ia menegaskan, pemberantasan narkotika juga menjadi salah satu prioritas utama Presiden. Karena itu, jajaran kepolisian meningkatkan langkah penindakan melalui program 100 hari Kapolri, termasuk kegiatan pemberantasan narkoba secara serentak pada Jumat 9 Oktober 2026.

Menurutnya, upaya tersebut tidak hanya mengandalkan penindakan di lapangan, tetapi juga diperkuat melalui kolaborasi dengan fungsi intelijen dan kerja sama lintas sektoral. Langkah ini diperlukan untuk memetakan jaringan peredaran gelap narkotika, mengidentifikasi jalur penyelundupan, serta memutus pasokan hingga ke sumbernya.

“Yang lebih diutamakan adalah menindak tegas penyelundupan narkoba yang menyasar kelompok rentan, seperti anak usia sekolah, dengan cara menghentikan pasokan dari jalur penyelundupan,” tegasnya.

Sebelumnya, salah satu penindakan menyasar di wilayah Kecamatan Jekan Raya pada Jumat (9/10/2026). Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan 14 paket sabu dari dua pengedar berinisal AR (33) dan RAF (33) di tiga lokasi yang berbeda.

Dari 14 paket sabu tersebut, tiga paket dengan berat 100 gram, tujuh paket seberat 56,77 gram, serta empat paket dengan berat 300 gram di lokasi berbeda. Secara keseluruhan, barang bukti sabu yang disita mencapai 456,77 gram. dte/fwa-red

-
-
-