-
Spirit Kalteng

Fairid Tegaskan Tak Ada Larangan ASN Palangka Raya Posting Karhutla

48
×

Fairid Tegaskan Tak Ada Larangan ASN Palangka Raya Posting Karhutla

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palangka Raya Dody Irawan. FOTO TABENGAN/ANITA WIDYANINGSIH
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Sorotan terhadap sikap Aparatur Sipil Negara (ASN) di tengah kabut asap dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Palangka Raya mencuat di media sosial. Sikap sejumlah ASN dipertanyakan karena dinilai tidak pernah mengunggah informasi mengenai kondisi asap dan karhutla, hingga muncul dugaan adanya instruksi untuk tidak membicarakan persoalan tersebut.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tidak pernah mengeluarkan larangan bagi ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengunggah informasi karhutla di media sosial.

“Untuk larangan memposting tentang karhutla kita tidak ada,” tegas Fairid, Senin (19/10/26).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul unggahan akun Threads @ampunghuang yang mempertanyakan minimnya unggahan ASN Palangka Raya mengenai kabut asap dan karhutla, baik melalui media sosial maupun status WhatsApp.

Dalam unggahannya, akun tersebut menilai tidak adanya informasi yang dibagikan para ASN menimbulkan dugaan adanya arahan tertentu dari pihak terkait.

“Pantesan sodara² gw yg ASN di Palangkaraya gak pernah posting apa² soal asap dan karhutla di sana. Bahkan status WA mereka aja gak ada nyinggung sama sekali… Ada instruksi ternyata,” tulis akun tersebut.

Unggahan itu juga menyinggung keberadaan sejumlah tokoh yang selama ini dikenal dengan sebutan panglima bermandau, terutama ketika karhutla dan kabut asap menjadi persoalan yang mendapat perhatian masyarakat.

Menanggapi berbagai sorotan tersebut, Fairid menekankan bahwa penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, bukan hanya pemerintah. Menurutnya, dukungan masyarakat dan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam menghadapi kondisi yang terjadi.

“Saat ini yang paling penting itu adalah sama-sama saling men-support, saling mendukung, baik itu dari masyarakat, pemerintah, segala unsur, dari seluruh elemen yang ada,” ujarnya.

Senada dengan Fairid, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palangka Raya Dody Irawan memastikan tidak ada kebijakan Pemko yang membatasi ASN maupun PPPK dalam menggunakan media sosial, termasuk untuk membagikan informasi mengenai karhutla.

“Dari Pemko tidak ada membatasi media sosial ASN atau PPPK untuk memposting karhutla,” kata Dody.

Ia menjelaskan, sejauh ini tidak ada instruksi khusus dari pimpinan yang secara tegas melarang ASN dan PPPK mengunggah informasi terkait karhutla. Imbauan yang disampaikan kepada aparatur lebih menekankan pentingnya menggunakan media sosial secara bijak.

Menurutnya, kehati-hatian diperlukan agar unggahan maupun komentar yang disampaikan tidak memicu polemik di tengah masyarakat.

“Kalau yang secara spesifik untuk melarang itu tidak ada dari pimpinan,” ujarnya.

Dengan adanya penegasan tersebut, Pemko Palangka Raya memastikan bahwa ASN dan PPPK tetap dapat menyampaikan informasi mengenai karhutla melalui media sosial. Namun, aparatur diharapkan tetap memperhatikan ketepatan informasi serta menjaga kehati-hatian dalam menyampaikan pendapat di ruang digital.

Di tengah persoalan kabut asap yang menjadi perhatian masyarakat, komunikasi publik turut menjadi hal penting. Informasi mengenai kondisi di lapangan dapat membantu masyarakat memahami situasi yang terjadi, sedangkan penyampaian informasi secara bertanggung jawab diperlukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Pemko pun menegaskan bahwa imbauan yang diberikan bukanlah larangan untuk membicarakan karhutla, melainkan ajakan agar seluruh aparatur bijak dalam menggunakan media sosial. nws/fwa-red

 

-
-
-