-
Spirit Kalteng

Banpres Karhutla Untuk Kalteng Terkucur Rp125 Miliar, Mengapa Palangka Raya Terlewat?

36
×

Banpres Karhutla Untuk Kalteng Terkucur Rp125 Miliar, Mengapa Palangka Raya Terlewat?

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi dan Kepala BPBD Kota Palangka Raya Hendrikus Satria Budi. FOTO TABENGAN/ANITA WIDYANINGSIH
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kucuran Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp125 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) menyisakan tanda tanya. Di tengah alokasi anggaran bagi pemerintah provinsi dan sejumlah kabupaten, Kota Palangka Raya justru belum menerima bantuan dana yang diharapkan untuk mendukung penanganan karhutla.

Padahal, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mengaku telah berulang kali mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah pusat. Namun, hingga kini, belum ada kepastian mengenai realisasi bantuan tersebut maupun alasan Palangka Raya tidak masuk dalam daftar penerima.

Dari total Rp125 miliar yang dikucurkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng memperoleh alokasi Rp40 miliar. Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau masing-masing menerima Rp20 miliar, sedangkan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kotawaringin Barat (Kobar), dan Katingan masing-masing mendapatkan Rp15 miliar.

Kondisi ini menjadi perhatian karena Palangka Raya juga menghadapi persoalan karhutla yang membutuhkan dukungan anggaran untuk penanganan di lapangan.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengaku belum mengetahui alasan daerahnya tidak memperoleh bantuan tersebut.

“Kami tidak tahu, tanya pada yang berwenang,” ujar Fairid, Rabu (21/10/2026).

Fairid menegaskan, Pemko sebenarnya telah menyampaikan usulan bantuan kepada pemerintah pusat. Bahkan, upaya tersebut kembali dilakukan saat Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni berkunjung ke kawasan Km 23 Taman Nasional Sebangau pada 13 Oktober 2026 lalu.

Dalam kesempatan itu, Fairid kembali menyampaikan persoalan Banpres yang belum diterima Palangka Raya.

“Kalau tidak ada halangan, doa saja. Insyaallah semuanya sudah diajukan,” katanya.

Kepala BPBD Kota Palangka Raya Hendrikus Satriya Budi sebelumnya juga menegaskan bahwa Pemko tidak tinggal diam dalam mengupayakan dukungan pemerintah pusat. Ia membantah anggapan Palangka Raya terlambat menetapkan status penanganan karhutla ataupun tidak mengajukan permohonan bantuan.

Menurut Hendrikus, status penanganan karhutla telah ditetapkan sejak 1 Juli 2026 dan ditingkatkan pada 28 Agustus 2026 seiring kondisi kebakaran yang semakin serius.

Ia juga meluruskan informasi yang menyebut Palangka Raya terlambat menetapkan status, tidak mengajukan bantuan, serta memiliki anggaran yang cukup untuk menangani karhutla.

“Kalau kita tanyakan kepada teman-teman wartawan yang hadir di Pusdalops, mungkin mendengar langsung penjelasan Kepala BNPB bahwa Palangka Raya lambat menetapkan status, Palangka Raya tidak melakukan permohonan, dan Palangka Raya sudah memiliki banyak uang. Saya nyatakan, itu tidak benar,” tegas Hendrikus, Kamis (24/9/2026) malam.

Hendrikus menjelaskan, pengajuan bantuan telah dilakukan beberapa kali. Salah satunya disampaikan langsung oleh Fairid kepada Menteri Kehutanan saat kunjungan ke wilayah Petuk Katimpun.

Pemko kembali mengajukan permohonan ketika Menteri Kehutanan bersama Kepala BNPB datang ke Palangka Raya untuk meninjau penanganan karhutla di Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops).

Saat itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Palangka Raya mendapat mandat dari Wali Kota untuk menyerahkan kembali surat permohonan bantuan kepada Menteri Kehutanan.

Karena itu, Hendrikus mempertanyakan belum adanya alokasi Banpres untuk Palangka Raya, sementara beberapa kabupaten di Kalteng telah menerima bantuan serupa.

“Kita ketahui bersama, Banpres itu diperuntukkan bagi daerah yang terdampak. Kabupaten Kapuas mendapatkan, Pulang Pisau mendapatkan, Katingan mendapatkan. Lalu, kenapa Palangka Raya tidak? Ini yang menjadi pertanyaan kita bersama,” ujarnya.

Persoalan belum diterimanya Banpres juga mendapat perhatian Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi. Ia meminta Pemko terus mengintensifkan komunikasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat agar usulan bantuan memperoleh perhatian.

Menurut Subandi, penanganan karhutla telah menggunakan anggaran Pemko sehingga bantuan dari pusat dibutuhkan untuk meringankan beban keuangan daerah.

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya telah menyampaikan bahwa Pemko belum menerima Banpres dalam bentuk uang yang bisa langsung digunakan untuk membiayai penanganan karhutla.

“Sudah sepatutnya memang diusulkan, karena sementara anggaran Pemko sudah digunakan untuk penanganan karhutla, kami juga berharap mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat,” kata Subandi, Minggu (11/10/2026).

Subandi juga mendorong Pemko memanfaatkan jalur komunikasi melalui Pemprov Kalteng untuk memperkuat penyampaian aspirasi kepada pemerintah pusat.

“Mohon kalau bisa dibantu komunikasinya, karena komunikasi ini juga melalui pemprov. Tolong juga dibantu, sehingga selain menggunakan anggaran Pemko, kami juga mendapatkan bantuan dari Pemprov maupun pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia mengapresiasi dukungan pemerintah pusat yang selama ini telah diberikan kepada Palangka Raya. Namun, menurutnya, bantuan yang diterima lebih banyak berupa sarana dan prasarana, sedangkan dukungan berupa dana tunai untuk pembiayaan penanganan karhutla belum diperoleh.

“Kita tentu berterima kasih kepada pemerintah pusat karena sudah banyak memberikan bantuan kepada pemko, tetapi sebagian besar berupa sarana dan prasarana. Sementara bantuan dalam bentuk uang belum ada,” tegasnya.

Belum adanya kepastian Banpres bagi Palangka Raya pun menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah untuk terus memperjuangkan dukungan anggaran. Terlebih, penanganan karhutla membutuhkan pembiayaan yang tidak sedikit, mulai dari operasional petugas hingga berbagai upaya pengendalian kebakaran di lapangan.

Di tengah alokasi Rp125 miliar yang telah disalurkan kepada sejumlah daerah di Kalteng, Pemko Palangka Raya masih menanti kepastian realisasi bantuan. Sementara pemerintah kota mengaku telah mengajukan permohonan dan BPBD membantah adanya keterlambatan, DPRD berharap komunikasi dengan pemerintah provinsi dan pusat terus diperkuat agar kebutuhan daerah mendapat perhatian. nws/fwa-red

 

-
-
-