PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) akan menggelar Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh Telabang 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini dilaksanakan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) menjelang perayaan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, menyampaikan bahwa operasi ini menerapkan porsi seimbang, yakni 50 persen kegiatan preemtif dan preventif serta 50 persen penegakan hukum.
“Operasi Patuh Telabang ini digelar untuk menciptakan kondisi kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru. Kami berharap melalui sosialisasi, langkah preventif, dan penegakan hukum, kedisiplinan berlalu lintas masyarakat semakin meningkat,” ujar Yusep, Rabu (21/10/2026).
Yusep menegaskan, penegakan hukum mengutamakan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun handheld, diselingi tilang teguran. Tilang manual di tempat untuk sementara dinonaktifkan sebagai metode utama.
Selain itu, pelanggar yang terdata akan mendapat edukasi secara berkelanjutan melalui inovasi WhatsApp blasting bertajuk “Lalu Lintas Melayani”.
Prioritas penindakan menyasar sejumlah pelanggaran, di antaranya pengendara tanpa helm, pengemudi tanpa sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, pelat nomor palsu/tidak sesuai, knalpot brong (tidak standar), serta aksi balap liar.
Menariknya, pelaksanaan operasi kali ini juga disesuaikan dengan kondisi kabut asap yang melanda wilayah Kalteng. Kegiatan preventif dimodifikasi secara humanis melalui pembagian masker, penyediaan rumah oksigen portabel, dan bantuan alat kesehatan kepada masyarakat.
“Kegiatan preventif kami modifikasi sebagai bentuk kepedulian dan sarana kontak humanis untuk mengimbau ketertiban berlalu lintas di tengah situasi kabut asap,” tandasnya. dte/fwa-red











