PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Akurasi data menjadi salah satu kunci agar pembangunan daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, DPRD Kota Palangka Raya mendorong penguatan sistem pendataan di tingkat kelurahan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Data Kelurahan Presisi.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya kembali membahas Raperda tersebut, Rabu (21/10). Regulasi ini diharapkan menjadi landasan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, mengatakan keberadaan data kelurahan yang akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan sangat penting untuk mendukung proses perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, data yang valid dapat membantu pemerintah memahami persoalan serta kebutuhan masyarakat secara lebih mendalam. Dengan demikian, kebijakan yang dirumuskan tidak sekadar berdasarkan perkiraan, tetapi mengacu pada kondisi riil di setiap kelurahan.
“Data yang akurat sangat penting agar kebijakan pemerintah benar-benar berdasarkan kondisi di lapangan. Dengan data kelurahan yang presisi, perencanaan pembangunan dan penyaluran program kepada masyarakat diharapkan bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Khemal menjelaskan, penyusunan Raperda tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai perangkat daerah. Koordinasi lintas instansi diperlukan, terutama dengan organisasi perangkat daerah yang menangani urusan pemerintahan, komunikasi dan informatika, statistik, kependudukan, serta perencanaan pembangunan.
Sinergi antarlembaga dinilai penting agar pengelolaan data kelurahan dapat berjalan secara terpadu. Hal ini juga untuk menghindari perbedaan data antarinstansi yang berpotensi memengaruhi ketepatan perencanaan maupun pelaksanaan program pemerintah.
Selain itu, sistem pendataan perlu memiliki standar yang jelas, mulai dari proses pengumpulan, pemutakhiran hingga pemanfaatan data. Dengan mekanisme yang terarah, informasi yang tersedia dapat terus diperbarui dan digunakan sebagai acuan dalam pengambilan keputusan.
Ia menambahkan, regulasi yang kuat juga diperlukan untuk memperjelas pembagian kewenangan dan tanggung jawab masing-masing instansi. Dengan begitu, kualitas data dapat terjaga dan keberlanjutan pengelolaannya memiliki landasan yang jelas.
Lebih jauh, penerapan sistem data kelurahan presisi diharapkan tidak hanya membantu pemerintah menyusun program pembangunan, tetapi juga memetakan berbagai persoalan masyarakat secara lebih terperinci.
Data tersebut dapat menjadi acuan untuk memahami kondisi sosial, kependudukan, hingga kebutuhan pelayanan publik di masing-masing wilayah. Informasi yang lebih lengkap akan membantu pemerintah menentukan prioritas penanganan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
“Bapemperda berharap Raperda Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Data Kelurahan Presisi dapat disusun secara komprehensif dan menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan kebijakan pembangunan yang lebih terukur, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. nws/fwa-red











