-
Hukrim

Operasi Sarang Narkoba, 2 Orang Positif Methamphetamine di Kapuas

59
×

Operasi Sarang Narkoba, 2 Orang Positif Methamphetamine di Kapuas

Sebarkan artikel ini
RAZIA-Dua wanita di Selat Utara ketika menjalani tes urine oleh Polres Kapuas. FOTO HMS POLRES KAPUAS
-

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas menggelar operasi pemberantasan kampung dan sarang peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Rabu (21/10/2026) malam. Dari tes urine terhadap delapan warga, dua orang terbukti positif methamphetamine (sabu).

Operasi yang berlangsung pukul 22.00 hingga 00.00 WIB ini menyasar lokasi rawan peredaran gelap narkoba dan tempat hiburan malam di kawasan Jalan Antasari serta Jalan Trans Kalimantan.

Kegiatan dipimpin Satresnarkoba bersama Sipropam Polres Kapuas, serta didampingi Lurah Selat Utara dan para ketua RT setempat. Selain melakukan patroli, petugas menyampaikan imbauan bahaya narkoba kepada masyarakat.

Kasat Resnarkoba AKP Budi Utomo, menyatakan kegiatan ini merupakan langkah tegas untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Dua warga yang hasil tes urinenya positif methamphetamine langsung kami arahkan ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) RSUD Kabupaten Kapuas untuk menjalani asesmen medis lanjutan,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi menjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Hr/fwa-red

 

-
-
-