PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Pemberantasan narkoba terus digalakkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng. Pada Jumat (26/7), sebanyak 2 kilogram sabu dan 250 butir pil ekstasi berhasil diamankan petugas saat melakukan pengungkapan di Jalan Jenderal Sudirman, depan Islamic Center Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dua orang kurir narkotika, AN dan FRZ, terpaksa dihadiahi timah panas di kaki oleh petugas karena melawan saat penangkapan.
Bermula dari adanya informasi pengiriman narkoba dari Pontianak, Kalimantan Barat ke Sampit, menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max nopol KH 2016 XX, petugas pun melakukan penghadangan.
Pada saat kedua pelaku melintas, petugas segera mencegatnya. Dari hasil penggeledahan didapatkan 2 bungkus besar narkotika jenis sabu dengan berat total kurang lebih 2 Kg dan 250 butir pil ekstasi warna pink berlogo Superman di dalam tas ransel hitam yang disimpan di jok motor.
“Kedua pelaku melakukan perlawanan saat ditangkap, kita lumpuhkan keduanya,” ucap Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalteng AKBP Made Kariada, Minggu (28/7).
Sementara, Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Lilik Heri Setiyadi menjelaskan dari hasil pengembangan, sekitar pukul 14.30 WIB, pihaknya juga menangkap AP dan AT yang mengendarai motor Suzuki GSX warna hitam tanpa pelat yang diduga sebagai penerima barang.
“Keempat pelaku sudah kita bawa untuk diperiksa lebih lanjut di Kantor BNNP Kalteng,” tegasnya. fwa