PALANGKA RAYA/tabengan.co.id- Permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan dampak yang sangat besar. Kabut asap yang muncul karena terjadinya karhutla membuat pemerintah waspada dan menindak tegas pelaku pembakaran. Masalah muncul, saat pelaku pembakar yang ditangkap adalah peladang.
Mantan Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar menjelaskan, berladang merupakan bentuk kearifan lokal yang harus terus dijaga dan dilestarikan di Kalteng. Berladang tidak memiliki solusi lain selain membakar lahan untuk membukanya. Pembakaran yang dilakukan tidak dengan asal-asalan, namun sesuai dengan luasan yang dimiliki dan sesuai kebutuhan peladang.
Di Kabupaten Kobar, kata Ujang, peladang dilindungi dan diselamatkan dengan adanya aturan yang dibuat pemerintah. Peladang diperbolehkan membuka lahan untuk ladang dengan cara membakar. Setiap peladang diberikan jadwal untuk dapat melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Peladang secara bergantian membuka lahan, sehingga bisa dijamin kebakaran yang terjadi tidak akan meluas, justru terkontrol.
“Era saya menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat, ada regulasi yang dibuat untuk melindungi peladang. Mereka terselamatkan dengan adanya regulasi yang dibuat itu. Peladang bergantian membakar untuk berladang. Meskipun bergantian, namun mampu mengakomodir semua peladang yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat,” kata Ujang, di Palangka Raya, Senin (17/2).
Ujang melanjutkan, berladang merupakan kearifan lokal yang sangat lekat dengan masyarakat Kalteng. Wajar bagi pemerintah untuk terus menjaga, dan melestarikan kearifan lokal Kalteng. Dari zaman dulu, masyarakat Kalteng dalam berladang selalu dengan membakar. Membakar untuk berladang membuat tanah menjadi subur, dan biaya tidak mahal. Masyarakat tertib selalu bergotong royong dalam setiap kegiatan, sehingga ketika membakar tidak merembet ke mana-mana yang mungkin mengakibatkan kebakaran lahan.
Masyarakat Kalteng, ungkap Ujang, lebih duluan hidup dan selalu membakar ladang, tapi tidak terjadi kabut asap. Harus dicari solusi yang paling baik, agar semua berjalan sesuai kepentingan bersama. Polisi tidak bisa disalahkan, karena menjalankan tugas dan tanggung jawabnya yang sesuai dengan aturan. Ke depan, wajib ada solusi terbaik bagi semua pihak yang berkepentingan. ded
Ujang: Era Saya Ada Regulasi Selamatkan Peladang











