Kotawaringin Barat

Cegah Abrasi Pantai, Polisi dan Masyarakat Tanam 2.000 Pohon Mangrove

25
×

Cegah Abrasi Pantai, Polisi dan Masyarakat Tanam 2.000 Pohon Mangrove

Sebarkan artikel ini
cegah abrasi sungai bakau
Cegah abrasi pantai, Polres Kobar tanam 2.000 pohon mangrove di bibir pantai Desa Sungai Bakau, Kecamatan Kumai, Jumat (21/2/2020). TABENGAN/YULIANTINI

PANGKALAN BUN/tabengan.co.id – Dalam rangka menjaga pelestarian pantai dan mengurangi terjadinya abrasi pantai, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng melakukan penanaman 2.000 pohon mangrove di kawasan bibir pantai Desa Sungai Bakau, Kecamatan Kumai, Jumat (21/2/2020).

Aksi menanam mangrove ini juga dihadiri unsur Muspida Kobar, Muspika Kumai, Pemerintah Desa Sungai Bakau, TNI, guru, pelajar dari tingkat SMK, SMP dan SD, serta masyarakat sekitar. Mereka ramai-ramai melakukan penanaman.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma Bahagia Ginting mengatakan, kegiatan penanaman mangrove ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap pelestarian laut, sebab keberadaan laut sebagai penunjang ekonomi masyarakat pantai.

“Mangrove mempunyai keistimewaan dalam beberapa hal baik aspek fisik, ekologi dan ekonomi. Dari segi fisik punya akar dan batang kokoh yang dapat mencegah bahaya ombak dan mampu mencegah terjadinya abrasi pantai, karena kita semua mencintai pantai yang indah ini, maka kewajiban kita untuk melakukan pelestarian,” kata Kapolres.

Menurut Kapolres, dari sisi ekologi keistimewaan mangrove dapat menyaring udara dan air karena tumbuh dalam kondisi tanah berlumpur dan menyerap polutan.

“Ini adalah kepedulian Polri sebagai wujud pelayanan untuk melindungi masyarakat dari dampak abrasi pantai. Semoga bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat yang ada di pinggir pantai dan semoga bernilai ibadah. Saya pun mengajak kepada seluruh peserta yang hadir untuk berperan aktif dalam penanaman pohon mangrove secara berkelanjutan,” ujar Kapolres. c-uli