PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Majelis Sinode Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) sungguh-sungguh berkomitmen, bersama dengan pemerintah untuk ikut serta memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 agar tidak semakin meluas. Terlebih, ditemukannya 2 warga Palangka Raya penderita Covid-19, membuat Majelis Sinode GKE kembali menyampaikan edaran kepada resort/cares, jemaat, badan/lembaga GKE dan seluruh warga jemaat GKE.
Edaran yang ditandatangani Badan Pekerja Harian Majelis Sinode GKE, dengan Ketua Umum Pdt Dr Wardinan S Lidim MTh, Pdt John Asihua MTh dan Sekretaris Umum Pdt John Asihua MTh, meminta agar jemaat/lembaga GKE dapat meniadakan untuk sementara atau menunda kegiatan ibadah Minggu, ibadah kategorial, ibadah rumah tangga/syukur dan atau kegiatan lainnya yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, sebagimana imbauan pemerintah dan PGI sampai ada penetapan lebih lanjut dari pemerintah.
Kecuali pelaksanaan pelayanan ibadah duka/kematian tetap dilaksanakan sebagimana mestinya. Penetapan penghentian sementara atau penundaan ini harus disampaikan kepada majelis jemaat melalui rapat majelis jemaat.
Agar majelis jemaat mempersiapkan cara pelayanan alternatif untuk ibadah Minggu selama masa social distancing ini, misalnya siaran langsung streaming lewat Facebook atau Instagram atau sejenisnya agar dapat diikuti oleh warga jemaat yang berada di rumah (dengan persembahan syukur yang dapat diserahkan dalam amplop ke kotak persembahan yang disiapkan di kantor jemaat).
Majelis Jemaat agar menyiapkan dan membagikan liturgi ibadah Minggu secara mandiri oleh tiap keluarga di rumahnya masing-masing sehingga dapat menjadi panduan ibadah dalam keluarga tiap jemaat.
Di Gereja Katedral Palangka Raya, misa pada Minggu (22/3) besok juga ditiadakan, baik misa pagi pukul 07.00 WIB maupun misa sore pukul 17.00 WIB. Demikian juga pelayanan misa sore di Gereja St Yosef di Jalan Kakatua, Sabtu (21/3) sore pukul 17.00 WIB, juga ditiadakan.
Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan dari Dewan Keuskupan Palangka Raya dan Rapat DPP Paroki Katedral St Maria Palangka Raya, Jumat (20/3) terkait pandemi Covid-19. Keputusan itu kemudian disampaikan kepada umat melalui Surat Pemberitahuan, yang ditandatangani Ketua II Dewan Paroki Yulianus Dani Nahar, Sekretaris Dewan Paroki Fidelis Harefa dan Pastor Paroki RD Patrisius Alu Tampu.
Selain misa, kegiatan gereja seperti misa lingkungan dan kegiatan kelompok kategorial juga ditiadakan. Latihan koor dan segala kegiatan persiapan pekan suci di lingkungan maupun kegiatan pendalaman iman, pembinaan untuk calon komuni pertama serta pembinaan sekolah minggu, juga ditiadakan. “Untuk sementara ditiadakan dulu,” kata Pastor Paroki St Maria Katedral Palangka Raya, RD Patrisius Alu Tampu, saat dikonfirmasi, tadi malam. dor/mel











