-
Hukrim

Napi Tewas Gantung Diri di WC Lapas

36
×

Napi Tewas Gantung Diri di WC Lapas

Sebarkan artikel ini
Petugas Lapas Narkotika Kasongan ketika memperlihatkan lokasi gantung diri WBP. ISTIMEWA
-

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id– Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan, dikagetkan dengan ditemukannya Peby Prayoga, salah satu WBP setempat tewas tergantung di dalam toilet Lapas setempat, Kamis (3/2/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

WBP yang mendapat vonis 6 tahun dari Pengadilan Negeri Palangka Raya tersebut ditemukan pertama kali oleh petugas yang mendapat laporan jika korban tak kunjung keluar dari dalam toilet.

Kepala Lapas Narkotika Kasongan Ahmad Hardi mengatakan, kehebohan itu terjadi sebelum waktu Salat Ashar selesai. Saat itu WBP lain yang merasa curiga karena toilet yang terletak di antara blok A dan C tak kunjung terbuka dan terkunci dari dalam.

Sebelumnya, WBP sempat melihat korban masuk ke dalam toilet tersebut. Karena tak kunjung keluar, WBP pun memilih menggunakan toilet yang lain.

“Jadi saat itu memang waktunya WBP untuk salat dan sebagian lain ada di ruangan televisi. WBP curiga karena tak kunjung keluar akhirnya memanggil petugas,” katanya dihubungi Tabengan.

Saat didobrak, Peby sudah ditemukan tergantung dengan menggunakan sarung miliknya. Saat tim medis melakukan pemeriksaan, denyut nadi sudah tidak dirasakan.

“Kita segera koordinasi dengan Polres Katingan dan Tim Inafis juga segera turun. Sudah kita serahkan ke pihak keluarga,” jelasnya.

Hardi menambahkan, Peby Prayoga sedianya akan bebas pada 2027 nanti setelah mendapat vonis kurungan 6 tahun penjara.

“Pindahan dari Rutan Palangka Raya satu tahun yang lalu. Informasi dari WBP orangnya memang pendiam dan jarang berbicara,” tandasnya.

Mencegah kembali terulangnya kejadian serupa, Hardi menerangkan akan terus melakukan pembinaan kerohanian kepada seluruh warga binaan.

“Pembinaan kerohanian akan kita tingkatkan. Karena saya juga jarang melihat korban ketika salat di masjid,” tutupnya. fwa 

 

 

-
-
-