-
Hukrim

Tabrak Kijang Jantan, Pengendara Mio Tewas

52
×

Tabrak Kijang Jantan, Pengendara Mio Tewas

Sebarkan artikel ini
TABENGAN/FERY DIRAWAT - Korban Miftah Harid ketika menjalani perawatan medis sebelum meninggal dunia.
-

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Ahmad Yani depan muara Jalan Bali, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Minggu (27/3/2022) pukul 19.15 WIB. Miftah Harid (24), pengendara motor Yamaha Mio bernopol KH 3958 TR, tewas usai menabrak mobil Toyota Kijang Jantan bernopol KH 1102 TM yang dikemudikan Martion (54), warga Jalan RTA Milono, Komplek Betang Griya, Jekan Raya, Palangka Raya.
Kecelakaan bermula ketika Miftah Farid meluncur di Jalan Ahmad Dhani dari arah Pasar Besar menuju arah Jalan Dr Murjani menggunakan Yamaha Mio. Sesampainya di Jalan Ahmad Yani depan muara Jalan Bali, tiba-tiba ada mobil Toyota Kijang Jantan yang dikemudikan Martion, meluncur di Jalan Ahmad Yani dari arah Jalan Dr Murjani menyeberang di penggal putaran arah menuju arah Jalan Bali. Mobil itu melaju tanpa memperhatikan arus lalu-lintas yang ada di sekitarnya.
Karena jarak yang sudah dekat dan tidak bisa menghindar lagi, sepeda motor Yamaha Mio menabrak bagian tengah sebelah kiri mobil. Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami sejumlah luka, leher bengkak, lutut kaki kiri dan kanan lecet, punggung kaki sebelah kiri dan kanan lecet.
“Pengendara motor meninggal dunia di RSUD Doris Sylvanus usai menjalani perawatan medis beberapa saat usai dievakuasi,” kata Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Feriza Lubis melalui Kasubnit Gakkum Aipda Indriyatno, Senin (28/3). Saat ini proses pemeriksaan masih dilakukan terhadap supir mobil, kendaraan yang terlibat telah diamankan di Polresta Palangka Raya. “Kita masih kumpulkan saksi-saksi dan pemeriksaan,” tegasnya. fwa

-
-
-