Spirit Kalteng

SISTEM PENATAAN PARKIR-Si-Takir, Terobosan Dishub Palangka Raya Tertibkan Parkir

31
×

SISTEM PENATAAN PARKIR-Si-Takir, Terobosan Dishub Palangka Raya Tertibkan Parkir

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perhubungan Palangka Raya Alman Pakpahan

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Palangka Raya terus melakukan berbagai terobosan dalam melakukan penataan lalu lintas di Palangka Raya. Penataan jalur lalu lintas semata untuk menjamin keselamatan, kenyamanan, dan juga keindahan Palangka Raya. Salah satu yang gencar dilakukan Dishub Palangka Raya adalah penataan parkir.
Dishub Palangka Raya membuat terobosan besar dengan membuat aplikasi bernama Si-TaKiR atau Sistem Penataan Parkir. Kepala Dinas Perhubungan Palangka Raya Alman Pakpahan, menjelaskan, aplikasi Si-TaKiR ini dapat diunduh masyarakat Palangka Raya di Play Store untuk dapat melihat, memantau, dan memastikan lokasi mana saja yang memiliki juru parkir (jukir) resmi.
Apabila, tegas Alman, ada jukir yang meminta uang parkir, namun tidak menggunakan atribut parkir sebagaimana mestinya, maka dapat difoto, dan dilaporkan ke Dishub Palangka Raya. Sikap jukir yang tidak menggunakan atribut ini akan segera ditindak petugas. Apabila memang masih membandel, maka izin pengelolaan parkirnya akan dicabut.
Aplikasi Si-TaKiR ini, kata Alman, memastikan yang memungut parkir adalah memang jukir resmi, yang sudah mendapatkan izin dari Dinas Perhubungan Palangka Raya. Apabila ditemukan jukir, silakan melakukan pengecekan melalui aplikasi, apabila tidak terdapat dalam aplikasi, bisa dipastikan jukir tersebut tidak resmi atau liar.
“Si-TaKir ini sudah mendapatkan penghargaan sebagai salah satu terobosan dalam pengelolaan parkir menggunakan sistem digital. Namun demikian, kami mengakui segala sesuatunya tidaklah sempurna. Dishub Palangka Raya pada dasarnya menerima masukan, saran, dan juga kritikan yang bersifat membangun, demi Palangka Raya yang lebih baik kedepan,” kata Alman, saat menyampaikan terobosan Dishub Palangka Raya dalam menata parkir di Palangka Raya, beberapa waktu lalu di Palangka Raya.
Alman melanjutkan, penataan parkir di Palangka Raya memang masih terus dilakukan. Tujuan utama penataan tentu saja demi memberikan rasa aman, keselamatan, dan penataan kota. Namun, sisi lain yang juga menjadi target adalah pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari parkir. Semakin parkir tertata, maka PAD akan tergali dengan maksimal.ded

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *