Spirit Kalteng

Pencemaran Sungai Langgar Adat Dayak

33
×

Pencemaran Sungai Langgar Adat Dayak

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Barito Utara Jonio Suharto

MUARA TEWEH/tabengan.co.id- Dugaan pencemaran air Sungai Jabung di Desa Jangkang Baru, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara akibat aktivitas perusahaan tambang batu bara PT Arsy Nusantara, terus mendapat sorotan. Kali ini dari Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Barito Utara Jonio Suharto.
Menurut Jonio, dalam masyarakat adat Dayak, sungai adalah salah satu sumber kehidupan manusia maupun binatang, yang dalam bahasa adatnya Sunge antai bolum, Sunge antai penyantun.
“Perbuatan yang mencemarkan sungai merupakan salah satu bentuk pelanggaran adat Dayak. Karena itu, untuk kasus ini jika ada dari pihak yang merasa dirugikan, agar bisa melapor kepada mantir atau damang setempat. Dengan itu pelakunya dapat didenda adat yang cukup berat, seberat-beratnya,” kata Jonio, Senin (23/5/2022) malam.
Seperti diketahui, akibat keruhnya air Sungai Jabung, saat ini masyarakat Desa Jangkang Baru, Kecamatan Lahei Barat, kesulitan mendapatkan sumber air bersih. Apalagi ketika turun hujan, air semakin keruh yang diduga ada kaitannya dengan aktivitas perusahaan tambang batu bara PT Arsy Nusantara.
Sayangnya ketika coba dikonfirmasi langsung, pihak PT Arsy Nusantara belum ada tanggapan. Nomor telepon yang bersangkutan sedang tidak aktif.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan tidak tinggal diam menyikapi dugaan terjadinya pencemaran air sungai akibat aktivitas tambang batu bara PT PT Arsy Nusantara.
Ketua Komisi III DPRD Barut H Tajeri minta diagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bulan depan.
“Biar semua bisa mengetahui dengan lebih detail lagi permasalahan ini. Saya sebagai wakil rakyat meminta dinas terkait, khususnya yang ada Provinsi Kalimatan Tengah agar bisa turun tangan secepatnya berkaitan dengan soal perizinan perusahaan PT Arsy Nusantara,” kata Tajeri kepada Tabengan, Selasa (23/5/2022) pagi.
Aktivitas tambang batu bara PT Arsy Nusantara dihentikan sementara oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Utara (Barut) karena diduga terjadi pencemaran air sungai akibat aktivitas pembuatan jalan hauling perusahaan.
DLH Barut masih dalam proses pengambilan sampel air Sungai Jabung yang akan diperiksa untuk memastikan yang diduga tercemar akibat aktivitas perusahaan tersebut di Laboratorium DLH setempat. Pihak DLH juga sudah melaporkan hal ini kepada Bupati Barut H Nadalsyah. c-hrt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *