PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Sutomo (57), warga asal Sidorejo, Jawa Timur, ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di dalam truk pusonya, yang dibawa korban parkir di depan Gudang Yakul Jalan Utama Pasir Panjang RT 09 Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat (Kobar).
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasat Reskrim AKP Rendra Aditia Dhani mengatakan, penemuan mayat di dalam truk puso tersebut terjadi pada Selasa (28/6/2022) pukul 05.00 WIB. Korban dalam keadaan duduk bersandar di dalam kabin truk Roda 6 Jenis Fuso box noreg KT 8357 KU warna hijau.
“Berdasarkan keterangan saksi bernama Septian Wijatmoko dan karyawan dari PT Dharma Lautan Utama, kendaraan korban terdaftar boking muatan PT Dharma Lautan Utama yang terjadwal berangkat pada Selasa 28 Juni 2022 sekitar pukul 05.00 WIB, namun sampai dengan pukul 04.30 wib kendaraan korban tidak ada di pelabuhan,” kata Rendra Aditia Dhani kepada Tabengan, Rabu (29/6/2022).
Kemudian, lanjut Rendra, saksi mendatangi mobil korban di Jalan Utama Pasir Panjang, depan Gudang Yakult, sekitar pukul 05.00 WIB. Begitu tiba di TKP, saksi melihat pintu mobil sebelah kanan yang di kendaraan korban dalam posisi terbuka.
“Saksi mencoba membangunkan korban namun tidak ada respons. Kemudian saksi mendatangi security yakult untuk meminta bantuan membangunkan korban, lalu saksi 1 bersama-sama saksi 2 mendatangi korban di mobil mencoba membangunkan korban, namun juga tidak ada respon. Saksi 2 memegang bagian dada korban dan sudah tidak ada detak jantung, akhirnya kedua saksi pun melaporkan hal tersebut ke Polsek Arut Selatan,” ujar Rendra.
Berdasarkan keterangan saksi 1, pada Minggu (26/6/2022) sekitar pukul 20.00 WIB, saat ngobrol dengan korban, korban mengalami batuk-batuk dan sesak napas. Senin (27/6/2022) sekitar pukul 05.00 WIB, saksi juga ada melihat korban istirahat di dalam mobil pintu dalam keadaan terbuka. Sekitar pukul 07.50 WIB saksi juga masih melihat korban posisi di dalam mobil dengan pintu masih terbuka seperti sebelumnya.
Setelah mendapat laporan, polisi langsung mendatangi, amankan dan olah TKP, catatan identitas korban dan saksi-saksi, membawa korban untuk di Visum Et Repeetum (VER) ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun. “Hasil VER tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, indikasi kematian sementara mengarah kepada sakit komplikasi (gula darah dan jantung). Itu berdasarkan keterangan dr Eryanto, specialis forensik RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun,” imbuh Rendra Aditia Dhani. c-uli