Spirit Kalteng

Realisasi Pupuk Kurang, Petani Terjerat Tengkulak

22
×

Realisasi Pupuk Kurang, Petani Terjerat Tengkulak

Sebarkan artikel ini
Realisasi Pupuk Kurang, Petani Terjerat Tengkulak
Realisasi Pupuk Kurang, Petani Terjerat Tengkulak

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.IDAkibat usulan permintaan kebutuhan pupuk  sebagaimana Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang disampaikan Gabungan  Kelompok  Tani (Gapoktan) di 17 kecamatan tidak terealisasi 100 persen, sebagian petani padi di Kabupaten Kapuas terjerat para tengkulak, dengan perjanjian utang pupuk dibayar padi.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas Yaya melalui Kepala Bidang Prasarana dan Sarana  Silahudin mengatakan, usulan kebutuhan pupuk ini secara langsung dibuat dan diusulkan melalui aplikasi oleh para Gapoktan, namun realisasi di lapangan kurang dari yang diusulkan.

Disebutkan, melihat luasan lahan mencapai 66.761,01 hektare untuk distribusi Pupuk Urea 7.724.368 kg, SP.36 yang hanya 275.500 kg dan Pupuk NPK 12.690.177 kg, Organik yang hanya 670.423 kg, Pupuk ZA 42.700 kg, Pupuk Organik cair 2.000 liter, NPK Formula Khusus hanya 400 kg yang diterima petani di 17 kecamatan ini dinilai sangat kurang. Tidak mencapai 50 persen dari usulan RDKK yang disampaikan.

“Itu data riil kita. Untuk usulan tidak mencapai 100 persen, paling kisaran 40-50 persen saja. Kalau boleh jujur, melihat dari luasan tanam yang kita miliki itu sangat kurang, namun kita terus mengusulkan kepada provinsi, bahkan pusat agar kebutuhan ini dapat ditambah lagi untuk tahun berikutnya,” katanya, Senin (5/9).

Seperti diketahui, Kabupaten Kapuas memiliki 3 Distributor Pupuk Bersubsidi seperti  CV Buun Permai, CV Noor Afiat dan PT Sang Hyang Seri. Namun, ketiga distributor ini juga tidak bisa mengupayakan penambahan kebutuhan pupuk di wilayah Kapuas terpenuhi sebagaimana RDKK yang diusulkan para petani. c-yul