PEMKAB KOTIM

Teras: Gubernur Harus Berdialog dengan Guru

33
×

Teras: Gubernur Harus Berdialog dengan Guru

Sebarkan artikel ini
Senator Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.IDSenator Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang berdiskusi dengan perwakilan guru-guru dari Kalteng via zoom meeting, Jumat (23/9). Perwakilan guru yang tergabung dalam Forum Guru Pejuang menyampaikan keluh kesah berkenaan dengan dihapuskannya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP)/Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

Para perwakilan guru menyampaikan perjuangan yang dilakukan dalam mendapatkan kembali TPP/TKD itu. Mulai dari langkah dialog, sampai dengan aksi damai di sejumlah titik di Kota Palangka Raya. Namun, apa yang dilakukan tersebut tidak mendapat respons yang positif dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran untuk merevisi Pergub No 5 Tahun 2022 yang menghilangkan TPP/TKD para guru SMA/SMK sederajat ini.

Tidak adanya respons positif dari pemerintah melakukan revisi kendati sudah dijanjikan untuk revisi, membuat para perwakilan guru menyampaikan keluh kesahnya kepada tokoh Kalteng Teras Narang. Mereka minta masukan, apa yang dapat dilakukan demi mendapatkan haknya sebagai guru.

Gubernur Kalteng periode 2005-2015 ini menyampaikan apresiasi dan terima kasih karena diberikan ruang untuk dapat mendengarkan secara langsung permasalahan yang dihadapi oleh para guru. Tidak semata sebagai wakil daerah, tapi juga selaku orang tua mendengarkan dengan cermat, dan mencatat sejumlah permasalahan yang dihadapi para guru.

“Perwakilan para guru ini merupakan guru-guru yang merasa hak mereka atas TKD tak lagi diberikan. Mereka yang selama ini merasa terbantu dengan tunjangan tersebut, untuk meningkatkan kinerja profesi, serta peran dalam pendidikan, mengaku kesulitan dengan langkah Gubernur Kalteng yang menghentikan dukungan tersebut,” kata Teras, di hadapan para guru saat zoom meeting.

Menurut Teras, Gubernur Kalteng tentu punya alasan dan pertimbangan khusus dalam mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang menghentikan TKD tersebut. Kendati demikian, aspirasi dari para guru yang kepada mereka kita berharap akan adanya perbaikan, dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) di daerah, rasanya perlu diperhatikan sungguh secara berkeadilan.

Terutama, politik anggaran pendapatan dan belanja daerah dapat berkeadilan, berkepastian, dan berkemanfaatan bagi semua sektor, termasuk para guru di pendidikan.

Sebagai perwakilan masyarakat di DPD RI, lanjut Teras, mengajak semua pihak untuk menciptakan kondusivitas bagi pembangunan di daerah. Terlebih pembangunan SDM lewat pendidikan, yang membutuhkan atensi sungguh besar. Keunggulan SDM Kalteng menjadi penting, sehingga diharapkan para pendidiknya juga dipandang penting dalam perumusan sebuah kebijakan peningkatan SDM di Kalteng.

“Saya menerima catatan khusus dari para guru yang selama beberapa waktu ini telah menggunakan hak konstitusionalnya untuk bersuara meminta keadilan. Memahami keinginan mereka untuk dihargai profesi serta perannya dalam upaya peningkatan kualitas generasi muda kita,” kata Teras lagi.

Teras mendorong para guru melakukan kontemplasi untuk mengevaluasi perjuangannya. Hasil kontemplasi ini dapat diambil sebuah solusi atas permasalahan yang dinilai tidak adil dalam menghargai profesi lewat TKD yang bersumber dari APBD.

Kepada Gubernur Kalteng, tambah Teras, kiranya dapat menemui dan berdialog dengan para guru ini. Harapan para guru ini sangat besar untuk dapat bertemu, sehingga mereka menyampaikan langsung aspirasinya kepada pemimpin mereka.

Sebuah harapan yang semoga didengarkan oleh Gubernur Kalteng, sehingga melalui pertemuan yang terbuka dan penuh kebersamaan, berbagai tuntutan para guru ini dapat didiskusikan dari hati ke hati.

Teras mengapresiasi perjuangan para guru ini. Berharap dapat berdialog langsung dengan Gubernur, serta mencari solusi terbaik dan berkeadilan bagi kemajuan Kalteng. Kalteng yang sekarang perlu fokus pada sektor pendidikan dan kesehatan untuk kemajuannya. ded

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *