-
PEMKAB KOTIM

Alasan Kesehatan, Enam Orang ASN Ajukan Pensiun Dini

41
×

Alasan Kesehatan, Enam Orang ASN Ajukan Pensiun Dini

Sebarkan artikel ini
Kepala BKPSDM Kotim  Kamaruddin Makkalepu
-

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengungkapkan bahwa di tahun 2022 terdapat enam orang Aparatur Sipil Negara (ASN)  mengajukan pensiun dini.  Dimana rata-rata ASN yang mengajukan pensiun diri dikarenakan berbagai macam alasan. Salah satunya alasan kesehatan.

“Untuk pensiun Atas Permintaan Sendiri (APS)  ada sebanyak enam orang di tahun ini.  Alasan mereka ada yang karena kondisi kesehatan hingga karena ingin fokus mengembangkan usaha, “ungkap Kepala BKPSDM Kotim  Kamaruddin Makkalepu, Senin (26/9/2022).

Selain karena faktor sakit alasan lain yang mengemuka yakni karena tidak dapat mengimbangi lajunya perubahan aturan kerja para ASN yang semakin ketat. Tuntutan kerja dan beban kerja organisasi yang semakin tahun semakin kompleks tidak bisa mereka imbangi, sehingga mereka lebih memilih untuk mengajukan pensiun dini.

Tuntutan kerja yang dimaksud, menurut Kamarudin, salah satu contohnya seperti harus mengisi absen tepat waktu karena absensi yang diterapkan sudah elektronik. Apabila dibandingkan dengan kondisi kerja dulu yang bisa saja melakukan absensi kapan saja, karena masih manual. Ditambah lagi perubahan peraturan-peraturan baru lainnya yang sangat cepat terjadi.

Rata-rata ASN yang mengajukan pensiun dini masa kerjanya juga tidak jauh dari masa pensiun yang telah ditentukan.

“Jadi mereka yang mengajukan ini ada yang pensiunnya sisa 5 tahun ada yang sisa 4 tahun,” tuturnya.

Menurutnya setiap ASN diperbolehkan untuk melakukan pengajuan pensiun dini dengan syarat apabila seorang ASN telah mencapai usia 50 tahun dan ia telah bekerja sekurang-kurangnya selama 20 tahun terhitung sejak menjadi Calon ASN.  (C-May)

-
-
-