PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Persoalan sengketa lahan yang melibatkan masyarakat di Desa Humbang Murui, Kabupaten Kapuas dan PT Industrial Forest Plantation (IFP), mendorong Forum Pemuda Dayak Kalimantan Tengah (Fordayak-KT) turun ke lapangan menindaklanjuti persoalan tersebut.
Menurut Ketua Umum Fordayak-KT Bambang Irawan, pergerakan Fordayak sendiri dalam hal itu adalah memperjuangkan hak masyarakat yang selama 4 tahun ini diduga diabaikan oleh PT IFP.
“Kemarin kita sudah melakukan pergerakan hinting adat di lahan masyarakat tersebut, yang digunakan PT IFP untuk jalur hauling mereka,” ujarnya kepada Tabengan, Senin (26/9).
Bambang mengatakan, sementara lahan itu belum ada kesepakatan, PT IFP terindikasi dinilai tidak komitmen dengan kesepakatan pada 2018 silam, hal itulah yang mendasari dilakukannya pelaksanaan hinting adat di kawasan tersebut.
Selain itu, Bambang juga menilai, sejak aksi pada Senin lalu, belum ada itikad baik dari PT IFP untuk bisa menyelesaikan. Bahkan, perusahaan bersangkutan malah membuka jalan hauling baru, yang tidak melewati portal hinting tersebut, namun tetap saja melalui kebun masyarakat.
Bambang menegaskan, karena tidak adanya itikad baik tersebut, maka Fordayak mendorong dilaksanakannya sidang adat terhadap PT IFP.
“Kami akan menyurati Damang Kapuas untuk melaksanakan Basara Hai, menindaklanjuti surat dari Damang Mantangai,” tegasnya.
Namun, pada dasarnya dalam pendampingan itu, Fordayak sendiri menginginkan agar persoalan bisa diselesaikan dengan baik.
Tapi apabila memang PT IFP tidak mau menyelesaikan masalah, lanjut Bambang, lebih baik lahan tersebut dikembalikan saja kepada masyarakat. Karena pada awalnya ketika membuka jalan hauling, PT IFP melaksanakan perjanjian dan memohon izin kepada masyarakat terkait.
“Intinya kalau tidak mengakui komitmen awal itu, lebih baik kembalikan saja lahannya ke masyarakat. Nanti bisa dimanfaatkan warga untuk berkebun karet, bercocok tanam dan sebagainya,” pungkasnya.
Sementara ketika dikonfirmasi via WhatsApp, pihak PT IFP belum memberikan jawaban terkait persoalan tersebut. Sebelumnya, Humas PT IFP Herusli menuturkan, memang ada soal lahan dengan masyarakat. Lahan yang disebutkan berada dalam konsesi PT IFP itu, sebenarnya telah dilakukan mediasi dengan masyarakat setempat. Sayangnya, ujar dia, mediasi tersebut masih belum mencapai kesepakatan. drn











