PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Hingga saat ini pihak perwakilan tenaga kontrak (tekon) yang dinonaktifkan di lingkup Pemprov Kalteng masih menunggu proses, tahapan dan jawaban dari Ombudsman dan DPRD Kalteng, menyangkut pengaduan dan pelaporan beberapa waktu lalu.
Menurut Ro, perwakilan tekon, pihaknya belum mendapatkan kabar apapun untuk laporan dan pengaduan tersebut.
“Belum ada kabar dan info. Kalau Ombudsman infonya lagi mempelajari aduan yang kami kirimkan,” ujarnya kepada Tabengan, Senin (3/10).
Lalu untuk DPRD Kalteng sendiri, pihaknya belum lama ini juga sudah mengirimkan pengaduan, dan bermohon bisa dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Sayangnya, ujar dia, hingga saat ini belum ada respon. Bahkan penyampaian tersebut, sudah dilakukan sejak dua minggu yang lalu dan sampai saat ini belum ada informasi.
Ketika disinggung apa tindakan dan gerakan dari tekon saat ini, Ro menjawab pihaknya tengah mempersiapkan aksi damai yang akan diikuti oleh banyak tekon yang merasa ditelantarkan. Aksi itu sendiri sebagai upaya penyampaian keluh kesah hingga aspirasi mereka terkait persoalan tersebut. Namun pihaknya tidak merinci kapan dan di mana aksi itu akan dilaksanakan.
Kendati diterpa berbagai isu maupun informasi hingga ada pihak yang ingin meredam perjuangan tekon yang dinonaktifkan oleh Pemprov Kalteng, pihaknya tetap terus bergerak melalui berbagai cara.
Menurut Ro, apapun bentuknya perjuangan pihaknya tidak akan berhenti sampai di mana pun. Intinya berbagai jalur akan ditempuh, termasuk nantinya juga jalur hukum maupun lainnya.
Pihaknya juga meminta Pemprov jangan menelantarkan mereka begitu saja. Kalau pun masih bisa dipanggil dari pihak Pemprov untuk bekerja, mereka tetap siap untuk menerima kembali. Intinya kalau bisa kembalikan semua, jangan hanya mereka yang berjumlah 300 orang itu saja.
Karena wajar saja, masa kerja pihaknya sudah sangat lama dan sebagian dari tekon nonaktif, umur juga sudah rata-rata 35-40an ke atas.
“Kami juga mengharapkan apabila di 2023 nanti akan ada seleksi PPPK dari pusat, bisa diprioritaskan, khususnya 1.300 lebih tekon yang dinonaktifkan,” ujarnya.
Kalau pun bisa, ujarnya, kepala daerah, khususnya Gubernur, bisa memprioritaskan mereka untuk menjadi PPPK di tahun mendatang.
“Kami akan tetap berjuang hingga akhir. Bukan tidak mungkin akan ada aksi, namun kami belum bisa menyampaikan kapan akan digelar dan direncanakan hal tersebut,” ujarnya mengakhiri. drn











