- Sampaikan Dugaan Korupsi Kades dan Perangkat Desa
KASONGAN/TABENGAN.CO.ID– Sekitar 30 orang warga Desa Tarusan Danum, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Katingan dan Kantor Dinas Pemerintahan Desa Katingan, menyampaikan tuntutan dan laporan terkait adanya dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa bersama oknum perangkat Desa.
Puluhan warga tersebut tiba di Kejaksaan Negeri Katingan dengan dikawal ketat oleh aparat Kepolisian, TNI dan Satpol PP, Rabu (12/10). Mereka langsung ditemui oleh Kepala Kejaksaan Negeri Katingan, Tandy Mualim SH.
Koordinator aksi damai, Yardi, mengatakan aksi unjuk rasa dan penyampaian laporan ke Kejaksaan Negeri Katingan karena adanya dugaan penyelewengan alokasi dana desa dan dana desa (ADD dan DD) pada 2020 hingga 2022, yang dilakukan oleh Kepala Desa Tarusan Danum inisial AP dan Kasi Bendahara Desa, PD.
“Kami menyampaikan beberapa hal tuntutan masyarakat Desa Tarusan Danum, seperti meminta selidiki dugaan penyelewengan Dana Desa sejak 2017 hingga 2022, poin kedua yakni selidiki dan proses Kepala Desa Tarusan Danum atas nama AP dan PD selaku Kasi Keuangan Desa Tarusan Danum, yang diduga telah terjadi penyelewengan Dana Desa dan Dana Alokasi Desa sejak 2020 hingga 2022 ini. Poin ketiga, agar pihak Kejaksaan Negeri Katingan dapat menyelidiki SPj Desa yang diduga ada SPj rekayasa tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” kata Yardi.
Menurut Yardi, pihaknya tidak ingin masyarakat menjadi korban. Akibat ulah oknum yang tidak bertanggungjawab, Desa Tarusan Danum selalu tertinggal, tidak bisa maju, akibat ulah oknum yang mementingkan diri mereka sendiri dengan melakukan korupsi yang seharusnya diperuntukan bagi pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat desa.











