-
Spirit Kalteng

Longsor Jalan Gumas, Angkutan PBS Dilarang Melintas

42
×

Longsor Jalan Gumas, Angkutan PBS Dilarang Melintas

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA CEPAT DIPERBAIKI-Pihak Pemkab Gumas ketika meninjau Jembatan lintas Kuala Kurun-Palangka Raya km 0, 200 meter dari Jembatan Batu Mahasur RT 14 Kecamatan Kuala Kurun terjadi longsor.
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Jembatan lintas Kuala Kurun-Palangka Raya km 0, 200 meter dari Jembatan Batu Mahasur RT 14 Kecamatan Kuala Kurun terjadi longsor. Akibatnya arus transportasi menuju Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas mengalami hambatan.

Kepala Satuan Kerja (Satker) Pengelola Jalan Nasional 2 P Riwanto Marbun menyampaikan, balai sudah melakukan penanganan atas jalan yang mengalami longsor itu. Penanganan yang dilakukan memang sifatnya hanya sementara atau temporary.

“Penanganan yang bersifat sementara berupa penimbunan, kemudian dilakukan pengerasan. Karena bersifat sementara tentu ada sejumlah hal yang menjadi catatan, dan ketentuan dalam melintasi jalan tersebut. Kendaraan yang masuk kategori over dimensi dan over loading (ODOL) atau kelebihan muatan dilarang melintasi jalan ini,” kata Marbun, saat dikonfirmasi terkait penanganan Jalan Palangka Raya-Gunung Mas yang mengalami longsor, Kamis (20/10).

Marbun melanjutkan, angkutan perusahaan besar swasta (PBS) seperti angkutan kelapa sawit, angkutan log kayu, dan angkutan batu bara dilarang melintasi jalan ini. Khawatirnya apabila kendaraan tersebut melintas, akan menimbulkan longsor lagi dan dapat berpotensi kecelakaan. Angkutan logistik untuk dapat memerhatikan kesesuaian tonase jalan.

Hal lain, tambah Marbun, anggaran yang tersedia memang sangat terbatas mengingat ini sudah akhir tahun, sebab itu penanganannya bersifat sementara. Ke depan ruas jalan ini akan diajukan anggaran untuk dilakukan penanganan secara reguler. Sekarang ini diharapkan kerja sama semua pihak dalam menjaga kondisi jalan tersebut, agar arus lalu lintas dapat berjalan lancar.

Balai, ungkap Marbun, juga menempatkan petugas di lokasi jalan yang mengalami longsor. Pengawasan tetap dilakukan balai, demi menjaga keamanan dan keselamatan para pengguna kendaraan yang melintas.

Dana Tidak Terduga

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bergerak cepat membantu penanganan ruas jalan nasional poros tengah, tepatnya di Kurun Seberang yang mengalami longsor. Salah satunya dengan mempersiapkan dana tidak terduga dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

”Saya tidak ingin ada stigma Pemkab tidak peduli dan tidak bergerak cepat dalam penanganan jalan longsor. Sejak awal kejadian, kami sudah menginventarisir hal-hal yang dapat dibantu dan didukung, yang nantinya menggunakan dana tidak terduga,” ucap Sekda Gumas Yansiterson, Rabu (19/10).

Dia mengatakan, yang menjadi kekhawatiran bersama dari jalan longsor tersebut terganggunya akses transportasi, sehingga mengakibatkan angkutan bahan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) menjadi terhambat. Ini tentu berpengaruh pada meningkatnya inflasi.

Terkait penggunaan dana belanja tidak terduga tersebut, ujar dia, semua Rencana Anggaran Biaya (RAB) akan diajukan OPD terkait, untuk diproses lebih lanjut oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

”Dari BPBD juga harus segera menetapkan ini sebagai bencana lokal, melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Gumas dan menetapkan tanggap darurat selama beberapa hari ke depan. Itu yang harus diselesaikan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, ada pemikiran Pemkab akan menanggung biaya feri penyeberangan dengan menggunakan dana belanja tidak terduga. Kalau misalnya diperlukan seperti itu, kendaraan roda 2 maupun 4 yang melewati feri penyeberangan akan digratiskan. ded/c-hen

-
-
-