Spirit Kalteng

Tuah Saconk Nakhodai Hiswana Migas Palangka Raya

42
×

Tuah Saconk Nakhodai Hiswana Migas Palangka Raya

Sebarkan artikel ini
Tuah Saconk Nakhodai Hiswana Migas Palangka Raya
TABENGAN/YULIANUS PELANTIKAN- Pelaksanaan Muscab VIII DPC Hiswana Migas Palangka Raya, sekaligus pelantikan Pengurus DPC Hiswana Migas Palangka Raya, Rabu (26/10).

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Musyawarah Cabang VIII Dewan Pengurus Cabang (DPC) Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Palangka Raya berjalan dengan lancar, Rabu (26/10).

Mengusung Tema “Dengan semangat kebersamaan kita tingkatkan kinerja yang efisien, produktif dan profesional antara PT Pertamina Patra Niaga dan DPC Migas Palangka Raya”, kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten III Kota Palangka Raya Ir Harry Maihadi.

Dalam Muscab tersebut juga dilakukan pemilihan pengurus DPC baru. Pada awalnya, terpilih 3 calon ketua, yakni Tri Yudha, Tuah Dwi Saputra atau yang lebih akrab disapa dengan nama Tuah Saconk dan Winda Natalia. Namun di tengah proses pemilihan, Tri Yudha mengundurkan diri.

Selanjutnya hanya tinggal dua calon, yaitu Tuah Saconk dan Winda Natalia. Sedikitnya ada 41 pemilih. Kemudian dilakukan pemilihan ketua yang berjalan tertib dan dalam sekali putaran, dengan hasil Saconk memperoleh 25 suara dan Winda 16 suara. Dengan demikian, Saconk memimpin DPC Hiswana Migas Palangka Raya periode 2022-2026 menggantikan Bayu Dwi Handoko yang menjabat sebagai Ketua Hiswana Migas Palangka Raya periode 2015-2022.
Pada kesempatan tersebut, Bayu mengatakan, Pengurus DPC Hiswana Migas periode 2015-2022 telah melakukan upaya-upaya serta kegiatan-kegiatan dan fungsi organisasi dan fungsi pelayanan di tengah masyarakat di sektor usaha minyak dan gas.

Selanjutnya, susunan pengurus DPC inti  Hiswana Migas Palangka Raya,
sebagai Ketua Tuah Dwi Saputra, Wakil Ketua I Winda Natalia, Wakil Ketua II Asdy Narang, Wakil Ketua III Yetro, Wakil Ketua IV Set Enus, Sekretaris Tri Yudha, Wakil Sekretaris Fatur, Bendahara Silvia Embang dan Wakil Bendahara Taufik. dsn