Spirit Kalteng

Penguatan Jaminan Sosial Pekerja, GAPKI Kalteng Terima Penghargaan

58
×

Penguatan Jaminan Sosial Pekerja, GAPKI Kalteng Terima Penghargaan

Sebarkan artikel ini
Penguatan Jaminan Sosial Pekerja, GAPKI Kalteng Terima Penghargaan

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sampit, Dwi Ari Wibowo, menyerahkan penghargaan kepada GAPKI Kalteng. Foto humas BPJS Ketenagakerjaan

SAMPIT – TABENGAN.COMID-Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sampit, Dwi Ari Wibowo, menyerahkan penghargaan kepada Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Tengah (Kalteng) atas sinergi dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan periode 2024–2026 dalam sebuah kegiatan resmi yang digelar belum lama ini.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada GAPKI Kalteng yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Sinergi ini sangat penting untuk memastikan para pekerja, khususnya di sektor perkebunan, mendapatkan perlindungan yang layak,” ujar Dwi Ari Wibowo, Kamis 30 April 2026.

Ia menjelaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, terutama bagi kelompok rentan seperti buruh harian lepas, pekerja informal, hingga pekerja di sektor perkebunan yang memiliki tingkat risiko kerja cukup tinggi.

Menurutnya, melalui kolaborasi bersama GAPKI Kalteng, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terus diperluas, sehingga semakin banyak pekerja yang mendapatkan manfaat program perlindungan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Kolaborasi ini tidak hanya berdampak pada perlindungan individu pekerja, tetapi juga memberikan rasa aman bagi keluarga mereka. Ketika risiko terjadi, negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan GAPKI Kalteng Siswanto menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan dan menegaskan komitmen organisasi untuk terus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan perlindungan tenaga kerja di sektor perkebunan, khususnya di Kalimantan Tengah.

Menurutnya, keberadaan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya menjadi kewajiban perusahaan, tetapi juga bagian dari tanggung jawab sosial untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, berkelanjutan, serta berpihak pada kesejahteraan pekerja.

Dalam konteks yang lebih luas, pemerintah terus mendorong peningkatan cakupan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) agar seluruh pekerja, baik formal maupun informal, dapat terlindungi. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem perlindungan tenaga kerja yang inklusif dan berkeadilan.

“BPJS Ketenagakerjaan sendiri memiliki sejumlah program utama yang memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),”bebernya.

Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan GAPKI Kalteng dapat terus diperkuat dan menjadi contoh bagi sektor lain dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan di Kalimantan Tengah.May/jsi-red