-
Spirit Kalteng

Dianggarkan, Dana KONI Tidak Diserahkan, Kenapa?

49
×

Dianggarkan, Dana KONI Tidak Diserahkan, Kenapa?

Sebarkan artikel ini
Duwel Rawing
-

“Saya Rasa Cukup Memprihatinkan Apabila untuk Membayar Listrik dan Operasional Lainnya KONI Sampai Menggunakan Dana Talangan. Hal ini Seharusnya Mendapat Perhatian Dari Pemerintah, sebagai Bentuk Dukungan Terhadap Dunia Olahraga”

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– DPRD Kalteng mengingatkan Pemerintah Provinsi untuk menyalurkan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng senilai Rp1,3 miliar yang sampai saat ini belum direalisasikan oleh Pemprov dengan berbagai alasan.

Anggota Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Duwel Rawing mengatakan, permasalahan dana hibah yang belum direalisasikan tersebut wajib mendapat perhatian dari seluruh stakeholder.

“Sangat disayangkan apabila dana hibah KONI Kalteng sudah dianggarkan dan masuk dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) justru tidak tersalurkan. Apalagi sampai hari terakhir Surat Keputusan (SK) penetapan bantuan belum juga keluar. Sedangkan anggaran tersebut merupakan kebutuhan organisasi yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memajukan olahraga di Kalteng,” ucap Duwel di Gedung Dewan, Senin (28/11).

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan, kondisi KONI Kalteng sudah sewajarnya mendapat perhatian dari Pemprov, mengingat selama ini seluruh operasional KONI menggunakan dana talangan.

“Saya rasa cukup memprihatinkan apabila untuk membayar listrik dan operasional lainnya, KONI sampai menggunakan dana talangan dan hal ini seharusnya mendapat perhatian dari pemerintah, sebagai bentuk dukungan terhadap dunia olahraga,” ujarnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini juga menegaskan bahwa Komisi III belum mendapat informasi secara menyeluruh, terkait alasan Pemprov belum menyalurkan dana hibah KONI.

“Kami belum dapat informasi lengkap, mengapa dana hibah tersebut belum disalurkan, sehingga membuat kami bingung. Semestinya apabila salah satu sudah masuk RKA, dana hibah tersebut harus segera disalurkan karena SK hanyalah kelengkapan administrasi. Sedangkan apabila RKA, artinya sudah dibahas dan masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” tandasnya.

Kendati demikian, sambung Duwel, apabila dana hibah KONI tidak segera dicairkan dan disalurkan, dikhawatirkan berdampak buruk pada kemajuan olahraga di Bumi Tambun Bungai.

“Luas sekali dampaknya, karena tujuan daripada olahraga adalah menyalurkan generasi muda untuk melakukan beragam aktivitas positif. Jangan heran apabila berkurangnya kegiatan olahraga justru mengakibatkan generasi muda menjadi rentan terhadap hal-hal negatif. Apalagi KONI merupakan lembaga yang berkompeten dalam menaungi olahraga dan jangan sampai terpuruk karena kepentingan elite politik,” ujar Duwel.

Sebelumnya, Kadispora Kalteng Hamka membenarkan, bahwa saat ini dana hibah dari Pemprov untuk KONI Kalteng senilai Rp1,3 miliar masih belum direalisasikan.

Menurut Hamka, dana hibah tersebut sudah dipersiapkan oleh Pemprov Kalteng dan pihaknya masih melihat perkembangan kinerja dari KONI, termasuk koordinasi dan konsolidasi KONI bersama pemerintah yang dianggap masih kurang.

“Apabila kita memusyawarahkan dalam satu meja, saya yakin segala permasalahan bisa kita atasi,” ujar Hamka, di sela menghadiri Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Kalteng Tahun 2022, di Ballroom Hotel Royal Global, Palangka Raya, belum lama ini.

Selain melihat kegiatan-kegiatan KONI Kalteng sebagai salah satu aspek penyaluran dana hibah, ia menilai aspek silaturahmi dan komunikasi antara KONI dan Pempov juga harus menjadi perhatian bersama.

Menyikapi masalah penggunaan dana talangan untuk operasional KONI Kalteng selama ini, Hamka menegaskan bahwa pemerintah sangat memerhatikan permasalahan tersebut, mengingat Pemprov Kalteng melalui Dispora selalu mendukung kegiatan-kegiatan KONI.nvd

-
-
-