-
HUKUM

Wanita Pencuri Tabung Gas LPG Dituntut 10 Bulan Penjara

62
×

Wanita Pencuri Tabung Gas LPG Dituntut 10 Bulan Penjara

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Maya Sari selaku terdakwa pencurian 2 tabung gas LPG ukuran 3 kilogram terancam pidana dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang Pengadilan Negeri Palangka Raya, Rabu (30/11).

“Menuntut agar Majelis Hakim menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 bulan dikurangi masa penahanan yang telah dijalani,” ucap JPU.

Perkara berawal ketika Maya sepeda motor milik Aulia untuk menjemput temannya di Jalan Majapahit Kota Palangka Raya, Jumat (2/9) malam. Namun ketika melewati Kios Riski di Jalan Pantung dalam keadaan terbuka dan sepi, tujuan Maya berubah.

-
-
-